Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Polemik Revisi UU Ketenagakerjaan, di Antara Buruh dan Pengusaha

22 Agustus 2019   08:48 Diperbarui: 22 Agustus 2019   18:34 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Revisi UU Ketenagakerjaan (KOMPAS/Toto S.)

Tentu setiap orang punya kepentingannya masing-masing. Pengusaha punya kepentingan, pemerintah punya kepentingan, dan buruh pun juga punya kepentingan. 

Semua pihak itu harus ikut duduk bersama dan urun rembuk mencari alternatif terbaik atas setiap permasalahan yang ada. Sungguh sangat disayangkan tatkala ada salah satu pihak yang begitu keras kepala memaksakan kehendaknya. 

Memaksakan kehendak diri sendiri hanya akan membawa kerugian yang lebih besar di masa-masa mendatang. Ketika demo buruh terjadi artinya ada sekelompok pekerja yang meninggalkan pekerjaannya. Artinya, ada beberapa pekerjaan yang ditinggalkan. 

Artinya, ada pekerjaan yang tidak dituntaskan. Artinya, ada masalah yang belum terselesaikan. Pada akhirnya hal itu hanya akan mengorbankan produktivitas suatu pekerjaan. 

Siapa yang dirugikan? Pengusaha? Iya. Pekerja? Iya. Bayangkan apabila aksi demo ini kembali terjadi beberapa kali lagi pada waktu-waktu mendatangan. Betapa banyak kerugian yang harus ditanggung.

Pemerintah Pro Siapa?

Sering dalam beberapa kesempatan para elit politik kita menyerukan agar senantiasa berpihak kepada rakyat kecil, berpihak kepada kepentingan buruh. 

Namun tidak jarang ada tudingan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pemerintah seringkali pro kepada pengusaha atau para taipan pemilik modal. 

Sebenarnya kedua pernyataan ini kurang tepat diutarakan. Karena apapun yang terjadi pemerintah harus senantiasa menjadi pihak yang pro kepada semuanya. Dalam artian pemerintah harus mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan seluruh warganegaranya. 

Para pengusaha khususnya yang berdarah Indonesia tentu merupakan bagian dari warga negara yang mesti diperhatikan kepentingannya. Terlebih mereka berjasa besar dalam memberi pemasukan bagi negara melalui pajak dan beberapa hal lain. 

Para pengusaha menjadi sumber penghasilan sebagian anggota masyarakat yang bekerja kepada mereka. Kepada buruh pun pemerintah juga harus memperhatikan kepentingannya. Hal-hal yang disuarakan buruh tentunya harus didengar dengan seksama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun