Mohon tunggu...
Fathur Rohim
Fathur Rohim Mohon Tunggu... Pengabdi untuk Negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berharap Ridho Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wujudkan Pemilih yang Cerdas, Agensos KPU Kota Banjar Berikan Pencerahan pada Wali Murid MTs Al Azhar

14 Maret 2018   13:02 Diperbarui: 14 Maret 2018   13:06 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MTs Al Azhar (Citangkolo,Kujangsari) Musyawarah persiapan tahapn Ujian hari ini di gelar oleh Pengelola MTs Al Azhar citangkolo yang di hadiri oleh para Wali Murid siswa dan siswi, Guru dan karayawan MTs Al Azhar Citangkolo, Bapak Wibawanto selaku wakamad dalam sambutanya menyapampaikan "Dukungan orangtua sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan buah hatinya. Namun, masih banyak orangtua yang kurang menyadari akan perannya dalam mendukung pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya pada sekolah"

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Dalam kesempatan itu juga di hadiri oleh Fathurrohim salah seorang Agen Sosialisasi KPU Kota Banjar, yang menjelaskan tentang pentingnya masyarakat dalam memilih calon pemimpin dengan memanfaatkan masa kampanye yang sudah di mulai sejak tanggal 15 Maret 2018 dan akan berakhir nanti pada tanggal 23 Juni 2018,dalam acara sosialisasi ini beliau menyampaikan " Masyarakat pada pilkada serentak tahun 2018 ini harus menjadi Pemilih yang Cerdas bukan lagi pemilih yang pilihanya di tentukan oleh berapa besar yang kita terima dari pasangan calon. 

Karena Pilkada serentak tahun ini berbeda dengan pilkada -pilkada sebelumnya,sangsi hukum pidana tidak hanya bagi pemberi tapi juga bisa menjerat penerimanya, sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 Tentang Money Politik/Politik Uang, Pemberi dan Penerima Dipidana paling sedikit 36 Bulan dan paling lama 72 bulan dengan denda paling sedikit 200 Juta dan Paling Banyak 1 Milyar.penjelasanya"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun