Mohon tunggu...
risa Herdiana
risa Herdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun pribai

How to Think and How to Do

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketua Panitia Pemilihan SEMA FDIK Membuat Kesalahan Fatal dan Mencoreng Integritas Kepanitiaan.

28 Januari 2022   18:24 Diperbarui: 28 Januari 2022   18:51 1515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mataram, Jum'at, 28 Januari 2022, Ketua Panitia pemilihan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) telah mengatasnamakan seluruh kepanitiaan dalam pembuatan Berita acara. Padahal sebenarnya saya selaku anggota kepanitiaan tidak pernah sama sekali diikutsertakan dalam pembuatan berita acara yang sudah dibuat oleh ketua panitia, dan itu tidak pernah di musyawarahkan ke seluruh kepanitiaan sebelumnya.

 

Dalam Berita acara yang sudah dibuat oleh L. Bintang, yaitu selaku ketua panitia SEMA, ia mengambil sebuah keputusan yang memihak kepada salah satu calon, yaitu calon dengan nomor urut 1 (satu) yaitu saudara Ahnaf Afandy.

Hal ini berdasarkan pada pernyataan sepihak dari ketua panitia, yang tertuang di dalam berita acara tersebut. Dalam berita acara tetsebut ia menerangkan bahwa yang layak untuk menjadi ketua SEMA FDIK adalah calon nomor urut 01, sedangkan calon nomor urut 02 menurutnya, tidak layak. Dalam berita acara tersebut ia juga mengatakan kalau paslon no 2 tidak bijak.

Selain itu, ketua panitia telah melakukan kesalahan yang sangat fatal yaitu menduplikat tanda tangan sekretaris panitia pada berita acara tersebut. Setelah dikonfirmasi oleh sekretaris panitia, bahwa sekretaris panitia hanya dihubungi oleh ketua panitia membahas soal panitia, bukan persoalan tanda tangan berita acara. Terlebih lagi berita acara yang ilegal ini langsung dibawa ke Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK)

Berdasarkan bukti-bukti di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa:

1. Ketua panitia tidak memiliki integritas dala menjalankan tanggung jawab.

2. Menduplikat tanda tangan sekretaris panitia, ini merupakan tindakan melanggar hukum.

3. Membuat berita bohong/ilegal kepada Dekan FDIK.

Maka dari itu, saya Risa Herdiana beserta jajaran kepanitiaan yang lain, meminta saudara L. Bintang Muhammad mundur sebagai ketua panitia pemilihan SEMA FDIK karena telah membuat kesalahan yang fatal dan mencoreng integritas panitia pemilihan ketua SEMA FDIK Periode 2022/2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun