Mohon tunggu...
Nyoman Agastyani Sri Hartami
Nyoman Agastyani Sri Hartami Mohon Tunggu... Penulis - Seorang lulusan S1 Ilmu Komunikasi

Hallo, saya Nyoman Agastyani Sri Hartami Dipanggil Putri Saya merupakan seorang lulusan di bidang Ilmu Komunikasi, memiliki kegemaran menulis dan membaca. Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Komentar Berujung Jeruji Besi

11 Desember 2020   22:20 Diperbarui: 11 Desember 2020   22:36 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial adalah media yang sangat di gemari masyarakat luasa saat ini, bahkan banyak masyarkat lebih asik dengan kehidupannya di media sosial ketimbang di kehidupan sosialnya. Masyarakat lebih doyan mengaplikasikan hal-hal yang ada di dalam media sosial padahal di kehidupan sehari-harinya memang sudah ada. 

Tak hanya itu bahkan masyarakat saat ini bukan hanya gebar dalam melakukan hubungan melalui telpon, vidio call, atau berbalas pesan saja. Namun, dizaman yang semakin canggih ini masyarakat kini juga bisa saling berbalas komentar didalam sebuah media sosial. Contohnya sendiri, disaat seseorang memposting sebuah foto, teman atau bahkan orang yang tidak kita kenal yang melihat postingan kita dapat mengirimkan komentar baik itu komentar baik maupun buruk pada postingan tersebut.


Komentar sendiri adalah sebuah tanggapan/kritik/saran yang diberikan seseorang untuk orang lain. Dilihat dari pengertiannya sendiri tentu kita sudah tahu pasti jika tidak semua jenis komentar yang ada itu memiliki makna yang baik. Bahkan bayak terdapat komentar-komentar yang seringkali membuat psikologi seorang terganggu.
Bahkan saat ini orang-orang seringkali memberikan komentar pedas sering disebut dengan netizen. Tak banyak memang orang-orang yang bisa dikatakan atau disebut dengan sbutan netizen. Karena sebutan netizen sendiri diberikan kepada seorang yang memberikan komentar tanpa melihat keslian, atau melihat pernyatan yang sebenarnya ada. Atau bisa disebut terlalu berlebihan.


Tak jarang media sosial hari ini sering kali di ibarat seperti panggung atau layar kaca, yang dapat membuat siapapun bisa menampilkan diri mereka kapan saja dengan tema apa saja meski orang itu tak memiliki kesempatan untuk tampil di panggung atau layar kaca yang sesungguhnya. Sehingga hal tersebutlah membuat banyak orang dapat memberikan komentar mereka secara Cuma-Cuma atau tanpa melihat latar belakang atau hal seebennarnya ada.


Saat ini banyak orang yang telah dianggap melanggar aturan atau etika saat berkomentar. Tak jarang bahkan hingga mengalami tindak pidana. Dilansir dari laman web TribunJabar.id menyebutkan ada beberapa jenis bentuk komentar dan tentunya dianggap tidak pantas dan bahkan dapat dikatakan melanggar UU ITE. 

Seperti komentar yang mengandung unsur Body shaming, dimana dalam komentar memberikan tanggapan atau keritik mengenai tubuh seseorang, hal ini sangatlah memiliki pengaruh yang sangat buruk terhadap seorang yang dikomentari. Bahkan bisa membuat psikologi seorang akan menjadi buruk.


Seorang yang mendapat komentar berunsur body himing tentunya dapat melamporkan hal tersebut dengan tuduhan pasal 27 ayat (03) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 750 juta. Selain komentar dengan unsur body shiming, komentar yang berisikan ancaman, hoaks, serta mengtandung unsur sara pun akan mendapatkan sangsi-sangsi tersendiri. Sehingga sangat perlu dipahamilah dalam penggunaan kolom komentar tersebut. Agar tidak malah menjadi boomerang tersendiri.


 Dilansir pada laman web CNN Indonesia.com dahulu memang kebebsan dalam berpendapat dan berkomentar sangatlah dibatasi berbeda dengan saat ini yang mana kebesan dalam berkomentar dan berpendapat tak lagi mengalami pembatasan bahkan terlalu dibebaskan. Sehingga banyak terjadi knflik-konflik seperti yang dijelaskan diatas. Banyak terdapat ujaran-ujaran kebencian, ancaman, sarkasme, bahkan banyak hoks-hoks yang bertebaran dimana-mana.


Sehingga jika tidak dipilah dengan baik mungkin sel penjara akan penuh dengan orang-orang yang seenaknya memberikan komentar. Namun pemilahan saat ini sangat diberlakukan agar semua masyrakat juga tahu dan paham mengenai penggunaan kolomkomentar serta etika yang baik dalam berkomentar. Perlunya literasi di Indoneseia lah yang harus ditegaskan agar masyarakat menjadi paham bagaimana penggunaan kolom komentar dengan bijak dan cerdas.


Sumber :
Bisma Septalisma. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200818130525-185-536829/dilema-kemerdekaan-pendapat-dan-konten-negatif-media-sosial. 18 Agustus 2020
Ravianto. https://jabar.tribunnews.com/2018/12/03/hati-hati-gunakan-media-sosial-jenis-jenis-komentar-ini-bisa-membuat-anda-dipidana. 03 Desember 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun