Mohon tunggu...
Afriyanto Sikumbang
Afriyanto Sikumbang Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Belajar mensyukuri apa yang kita miliki

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pemerintah Buru Pajak Transaksi Online, UMKM Jadi "Korban"?

18 Februari 2020   17:34 Diperbarui: 18 Februari 2020   17:36 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi online. Foto: tempo.co

Hingga kinipun masih belum ada informasi yang jelas berapa pajak yang telah dibayarkan oleh Bukalapak, JD ID, Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Lazada kepada pemerintah. Berapa pula pajak yang telah diterima pemerintah dari Gojek dan Grabbike?

Masyarakat hanya tahu bahwa para aplikator tersebut sudah menyandang status sebagai unicorn, bahkan decacorn. Mereka sudah menjadi raksasa bisnis dengan valuasi perusahaan mencapai triliunan bahkan ratusan triliun rupiah. Namun masyarakat tidak tahu seberapa besar sumbangsih para unicorn dan decacorn ini terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.

Apakah karena mereka belum meraih untung atau belum balik modal, lantas mereka masih terbebas dari kewajiban membayar pajak?

Lalu, bagaimana dengan masyarakat sebagai konsumen online? Mereka tentu juga akan tekena pajak atas barang yang mereka beli. Ya, tentu saja. Masyarakat atau rakyat Indonesia sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka pasrah saja jika harus bayar pajak dari transaksi online. Sebagai warga yang baik dari cinta NKRI, masyarakat akan berupaya untuk taat aturan, termasuk taat membayar pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun