Mohon tunggu...
Afrida Yanti
Afrida Yanti Mohon Tunggu... Sekretaris - Nama: Afrida Yanti Prodi: Pendidikan IPS Fakultas: Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas: Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Nama: Afrida Yanti Prodi: Pendidikan IPS Fakultas: Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas: Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cara Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Kehidupan Sosial Berdasarkan Pandangan Islam

12 Agustus 2020   09:12 Diperbarui: 12 Agustus 2020   09:16 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wabah penyakit mematikan yang melanda dunia sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam. Bukan hanya virus corona saja. Beberapa wabah yang pernah terjadi pada zaman Nabi yaitu wabah penyakit kusta, wabah tha'un, wabah penyakit campak, dan lain sebagainya.[1] Allah SWT berfirman: "Tidak ada suatu musibah yang menimpa seseorang, kecuali dengan izin Allah dan barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya" (QS.At-Thaghabun 64: 11). 

Maka tidaklah seorang hamba ditimpa satu musibah kecuali apa yang telah Allah tuliskan kepadanya. Maka sungguh seorang hamba sangat butuh dalam kondisi seperti ini untuk selalu memperbaharui keimananya, memperbaharui keyakinanya terhadap takdir Allah SWT. Dan bahwasanya semua yang ditulis pasti terjadi. Dan apa yang menimpa seorang hamba tidak akan meleset darinya dan apa yang meleset dari seorang hamba tidak akan menimpanya dan apa yang Allah SWT inginkan pasti terjadi dan apa yang tidak Allah inginkan tidak akan terjadi.[2]

Adapun  pencegahan wabah covid-19 dalam kehidupan sosial berdasarkan pandangan Islam yaitu: Wabah virus corona yang terjadi saat ini, jika kita rujuk pada sejarah Nabi merupakan wabah yang sudah terjadi dengan kondisi yang hampir sama, sehingga penaganannya pun sama. Oleh karena itu, untuk mengatasi wabah tersebut salah satunya adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. 

Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta. Dengan demikian, metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul membangun tembok di sekitar daerah wabah. Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jagan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar.[3]

Di zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha'un. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk. 

Tha'un sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallalahu'alaihi Wasallam adalah wabah penyakit menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang menyerang tubu manusia. Jika umat muslim menghadapi hal ini, dalam sebuah hadis disebutkan janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit : "Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya). (HR Bukhari).[4]

 Rasulullah SAW: Dari Aisyah RadhiAllahu'anha, bahwasanya dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang wabah (tha'un), maka Rasulullah SAW mengabarkan kepadaku: "Bahwasannya wabah (tha'un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapaa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha'un) dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya. Maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid".

 Hadis ini dapat dijadikan dasar demi kepentingan bersama untuk menaggulangi merebaknya virus corona. Apalagi virus corona ini sangat reaktif terhadap orang dewasa. Dan mekanisme penularan dan strategi pengobatan masih belum jelas. Maka alternatif lockdown sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah SAW sangat efektif untuk dilakukan segera.

Berdasarkan Al-Maqashid As-Syari'ah pada prinsipnya hukum syariat bertujuan untuk mencapai kebahagiaan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan tersebut dapat tercapai apabila mencari dan mengumpulkan segala sesuatu yang bermanfaat. dan menghindarkan diri dari segala yang merusak. 

Dalam terminologi ushul fiqih dikenal dengan kaidah dar'ul mafasid moqoddam 'ala jalbil masholih (menghindarkan kerusakan /kerugian diutamakan atas upaya membawakan keuntungan/kebaikan dan adh-dhororu yuzalu (bahaya haruslah dihilangkan). Islam juga tidak menghendaki kemudharatan kepada umatnya. 

Oleh karena itu, setiap kemudharatan wajib hukumnya untuk dihilangkan, sehingga pencegahan terhadap hal-hal yang mendatangkan kemudharatan lebih dikedepankan daripada menarik suatu kemaslahatan di dalamnya. Termasuk mencegah merebaknya virus corona ini harus dilakukan dengan segala upaya termasuk mengambil risiko yang bahayanya lebih sedikit untuk menghindarkan diri dari bahya yang lebih besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun