Mohon tunggu...
Afila dwi agustin
Afila dwi agustin Mohon Tunggu... Jurnalis - Ig: @afilaagst27

Belajar untuk berpikir merupakan pembelajaran sepanjang hayat dan jangan pernah takut gagal!!!!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hubungan Negara dan Agama seperti Roh dan Badan yang Saling Melengkapi

4 April 2020   15:46 Diperbarui: 21 April 2020   09:21 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hubungan Islam dengan Negara telah terjadi sejak lama. Islam sudah sejak abad 7 muncul melalui gagasan Rosulullah SAW. Yang melahirkan Piagam Madinah sehingga banyak tokoh atau Ilmuan Barat yang mengapresiasi kepemimpinan dan keteladanan Rasul alam mengurus kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

            Dalam sejarah Islam, ada tiga tipologi hubungan antara agama dan Negara. Din Syamsudin membaginya yaitu, pertama, golongan yang berpendapat bahwa hubungan antara agama dan Negara berjalan secara integral. Domain agama juga menjadi domain Negara, demikian sebaliknya, sehingga hubungan antara agama dan Negara tidak ada jarak dan berjalan menjadi satu kesatuan. Kedua, golongan yang berpendapat bahwa hubungan antara agama dan Negara berjalan secara simbiotik dan dinamis-dilalektis, bukan berhubungan langsung, sehingga kedua wilayah masih ada jarak dan kontrol masing-masing. Sehingga agam dan Negara berjalan secara berdampingan. Tokoh Muslim dunia dalam golongan ini  diantaranya adalah Abdullahi Ahmed An-Na’im, Muhammad Syahrur, Nasr Hamid Abu Zaid, Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Majid. Ketiga, golongan yang berpendapat bahwa agama dan Negara tidak ada hubungan sama sekali. Golongan ini memisahkan hubungan antara agama dan Negara/politik. Oleh sebab itu, golongan ini menolak pendasaran Negara pada agama atau formalisasi norma-norma agama kedalam sistem hukum Negara. Salah satu tokoh Muslim dunia yang masuk golongan ini adalah Ali Abd Raziq.

            Jadi, hubungan antara agama dan Negara sangat berkesinambungan dan saling melengkapi satu sama lain. Agama memerlukan lembaga Negara untuk melakukan akselerasi pengembangannya, begitu juga dengan Negara yang memerlukan agama untuk membangun Negara yang adil dan sesuai dengan spirit ketuhanan. Hubungan antara agama dan Negara sebagai dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Sejarah integrasi agama dan Negara berjalan dengan intensif pada masa pertumbuhan kerajaan-kerajaan Islam, seperti Kerajaan Islam Perlak, Kerajaan Islam Samudera dan Pasai di Aceh. Dalam sistem ketatanegaraan tersebut, hukum agama menjadi hukum Negara  dan hukum Negara menjadi hukum agama. Relasi keduanya berjalan aman dan damai tanpa konflik. Norma-norma agama juga juga diberlakukan dalam tradisi ritual keagamaan oleh pemerintah sebagai simbol pengayoman kepada warganya, sehingga masyarakat merasa diayomi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun