Mohon tunggu...
Afifudin Al Haris
Afifudin Al Haris Mohon Tunggu... Lainnya - PESERTA LATSAR BNN RI

JANGAN MENYERAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Oknum Pejabat Pemkab Brebes Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

22 April 2021   02:27 Diperbarui: 22 April 2021   02:26 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ABSTRAK

Seorang pejabat aparatur sipil negara dilingkungan pemkab brebes jawa tengah ditangkap petugas badan narkotika nasional kota tegal usai bertransaksi sabu-sabu. Petugas bnn juga mengamankan seorang pengedar dan barang bukti sabu-sabu, alat hisap sabu serta uang hasil transaksi/satu mobil dan sebuah sepeda motor. 

Dua tersangka yang diamankan BNN Kota Tegal Jawa Tengah, senin siang dirilis di kantor bnn kota tegal. Kedua tersangka masing-masing adalah Edi Hartono seorang pejabat di lingkungan sekretariat daerah pemkab brebes dan djoni suroso warga jalan pala barat 8 Mejasem barat. Kedua tersangka ditangkap senin pekan lalu usai bertransaki sabu-sabu.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang akan adanya transaksi narkoba di wilayah desa Mejasem. Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan tersangka edi hartono. Setelah dilakukan pengejaran petugas bnn berhasil menangkap tersangka edi hartono ditangkap di jalan jenderal sudirman tega yang mengendarai mobil nissan march warna merh bernomor polisio g 8962 pg dari tangan tersangka disita sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka djoni suroso di rumahnya. Petugas menyita dua paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,73 dan 0,69 gram, petugas juga mengamankan uang sebesar 1,5 juta, timbangan, alat hisap sabu-sabu, korek api dan tiga handphone. Barang bukti sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di laboratorium forensik semarang.

Akibat perbuatannya, tersangka edi hartono dijerat pasal 112 ayat (1) uu nomo 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara, sedangkan tersangka djoni suroso dijerat pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda 10 milyar rupiah.

Sumber berita: (METRO TV JATENG & DIY)

Berdasarkan referensi berita dan cuplikan video diatas, penulis ingin menganalisis permasalahan yang terjadi terhadap Seorang pejabat aparatur sipil negara dilingkungan pemkab brebes jawa tengah ditangkap petugas badan narkotika nasional kota tegal usai bertransaksi sabu-sabu.

  • Tugas dan  fungsi  ASN

Pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawaspenyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melaluipelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensipolitik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Untuk dapat menjalankan perannya dengan baik, Pegawai ASN memilikifungsi sebagai:

1)         Pelaksana kebijakan publik;

2)         Pelayan publik; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun