Mohon tunggu...
Afif Mazatus
Afif Mazatus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kritikan Madzhab Istiqshaduna terhadap Kapitalis-Sosialis

18 November 2017   18:09 Diperbarui: 18 November 2017   18:40 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

KRITIKAN MADZAB ISTIQSHADUNA TERHADAP KAPITALIS-SOSIALIS

  • Madzhab Iqtishaduna (Bagir al-Sadr)

Madzhab ini dipelopori oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang fenomenal Iqtishdun(Ekonomi Kita). Madzhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan, karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.

Pada ilmu ekonomi mengatakan bahwa, ekonomi berawal dari masalah keinginan  manusia yang tidak terbatas akan tetapi sumber daya yang ada itu terbatas. Dari situ kita bisa melihat bahwa ilmu ekonomi berasal dari prilaku manusia sendiri. Berbeda dengan agama islam, agama islam memandang bahwa sumber daya itu diciptakan oleh Allah dengan ukuran yang pas dengan kebutuhan manusia.

QS. al-Qamar (54): 49:

"Sungguh telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yangsetepat-tepatnya."

QS. al-Furqan (25): 2

"yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya."

Dengan demikian, menurut madzhab istiqshoduna, ilmu ekonomi tidak bisa disatukan dengan agama karena cara pandang mereka berbeda dan mengakibatkan hasilnya berbeda juga. Selain masalah kebutuhan manusia, Madzhab Baqir juga berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil karena akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Karena itu masalah ekonomi muncul karena sikap manusia yang serakah. Tingkat keserakahan tersebut menimbulkan ditribusi ekonomi yang tidak merata. Akan tetapi dalam pandangan islam, ekonomi tidak ada yang namanya keserakahan pribadi melainkan mementingkan kemaslahatan manusia.

Menurut madzhab iqtishaduna, istilah "ekonomi Islami" adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, tapi juga menyesatkan dan kontradiktif, karena itu penggunaan istilah "ekonomi Islami" harus dihentikan dan tidak boleh dijadikan sebagai bahan ajaran atau pelajaran dimasa depan. Akan tetapi sebagai gantinya, ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi Islam, yakni Iqtishd. Menurut mereka, iqtishdbukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishdberasal dari bahasa Arab qasdyang secara harfiah berarti "equilibrium" atau "keadaan sama, seimbang atau pertengahan". Kemudian menyususn dan merekonstruksi ilmu ekonomi tersendiri yang bersumber dari al-Qur'an dan Sunnah.

  • Biografi Baqir ash-Sadr

Nama lengkapnya yaitu Muhammad Baqir as-Sadr. Beliau lahir di Kadhmiyeh di sebuah daerah di Bagdad pada tahun 1935. Ia sering akrab disapa Sadr, Sadr merupakan salah seorang keturunan dari keluarga sarjana dan intelektualyang menganut paha Syiah.Oleh karena itu sangat wajar kalu ia menjadi salah seorang pemikir kontemporer yang mendapat begitu banyak perhatian di dalam dunia islam maupun Non-islam.

Pada saat beliau masih kecil, Sadr memulai pendidikannya di sebuah tradisional di iraq. Di sekolah tersebut beliau mulai belajar fiqh, ushul dan theologi.Pada waktu sekolah kemampuan intelektualnya sudah mulai menonjol, dengan prestasi-prestasi yang telah raih. Oleh karena itu pada saat Sadr umur 20 tahun, ia memperoleh derajad mujtahid muthlaq yang selanjudnya selalu meningkat kepada posisi yang lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun