Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan kegiatan KKN di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Program ini termasuk dalam Satuan Kerja Semeru yang merupakan salah satu program dari Ikatan Arsitek Indonesia untuk memberikan dukungan dan pendampingan teknis di lapangan saat pembangunan Huntara berlangsung. Pemilihan program yang sesuai dengan kebutuhan di Desa Sumbermujur ini atas persetujuan dari Ibu Dr. Andarita Rolalisasi, S.T., M.T. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Program ini secara keseluruhan terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan dan pelaksaan atas hasil kerjasama antara IAI dengan mahasiswa. Dengan keberhasilan program kerja ini, diharapkan bantuan dan dukungan dapat tersampaikan.
Mahasiswa dari Program Studi Arsitektur (Mochamad Afif Maulana) beserta penanggungjawabnya Dr. Andarita Rolalisasi, S.T., M.T. dan mahasiswa Arsitektur lainnya berkesempatan untuk melakukan implementasi Pengawasan dan Perencanaan Bangunan secara langsung pada Huntara di Relokasi APG Gunung Semeru, Lumajang. Melalui observasi untuk mengumpulkan keseluruhan data permasalahan secara akurat.
Setelah melakukan observasi mengenai seluruh data Huntara dari DPKP Kabupaten Lumajang, kegiatan selanjutnya yaitu terjun ke lapangan (tempat relokasi APG Gunung Semeru) untuk melakukan pengukuran data Huntara dan Pengawasan di Lapangan.
Setelah melakukan pengukuran data arsitektural dan pengawasan di Lapangan, selanjutnya mahasiswa melakukan pembukuan dan menggambar As-built setiap Huntara yang nantinya data tersebut diarsipkan oleh pihak DPKP Kabupaten Lumajang, dan dibukukan untuk diserahkan ke penghuni Huntara agar mengetahui spesifikasi bangunan dan perawatan terhadap huniannya.
Tahapannya yaitu pembuatan form untuk pengawasan dan pengecekan, yang dibuat bersama dengan DPKP Kabupaten Lumajang, IAI dan mahasiswa agar sesuai dengan requirement yang dibutuhkan. Ketika semua telah terpenuhi maka dilanjutkan pada pembekalan sebelum pengawasan. setelah semua proses terpenuhi atau dilaksanakan di tahap terakhir adalah menyesuaikan data lapangan dengan data dari Peraturan Bupati Lumajang Nomor 1 Tentang Penyelenggaraan Hunian Sementara Untuk Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru Tahun 2022 yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lumajang. Apabila tidak sesuai, atau ada perbedaan dalam ukuran akan digambar ulang (as-built) dengan data lapangan agar dapat dijadikan acuan untuk pemeliharaan hunian.