Mohon tunggu...
Money

Pegadaian Syariah sebagai Sarana Investasi Emas

27 Mei 2018   16:04 Diperbarui: 27 Mei 2018   16:11 2977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Investasi merupakan hal yang masih kurang dikenal oleh masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat menengah ke bawah, padahal investasi merupakan salah satu hal yang penting untuk merencanakan masa depan, salah satunya adalah instrumen investasi emas.

Return investasi emas tidak kalah penting dengan kebanyakan instrumen investasi lain jika dilakukan dengan jangka panjang jika dilihat dari perkembangan harga emas yang relative naik selama 3 tahun. Tetapi masyarakat Indonesia tidak begitu mengetahui manfaat dari investasi emas ini.

Pegadaian syariah sebagai unit usaha syariah dari pegadaian menawarkan produk investasi emas dalam bentuk tabungan emas, dimana masyarakat diperbolehkan membuka tabungan yang nantinya akan dikonversikan menjadi emas. Dalam tabungan emas masyarakat dapat menabung mulai dari Rp5.480,00 atau setara dengan 0,01 gram emas atau dengan kelipatannya.

Syaratnya sangat mudah. nasabah hanya perlu mendatangi kantor pegadaian syariah terdekat dengan membawa fotocopy (KTP,SIM atau PASPORT) kemudian mengisi formulir dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp.10.000 dan uang asuransi selama 12 bulan sebesar Rp.30.000.

Nasabah juga dapat melakukan pemesanan emas di pegadaian syariah dengan pilihan kepingan seberat 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, atau 100 gram dan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih. Emas yang diberikan sudah bersertifikat dari PT.Antam selaku salah satu perusahaan pencetak emas di Indonesia.

Bagaimana? tertarik dengan investasi emas di pegadaian syariah? Jika anda tertarik langsung saja berkunjung ke pegadaian syariah terdekat di kota anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun