Mohon tunggu...
Afifah Raisya
Afifah Raisya Mohon Tunggu... Lainnya - International Relations Stud

while you were overthinking, you missed everything worth feeling.

Selanjutnya

Tutup

Money

Aksi Pemerintah Jepang dalam Menanggulangi Covid-19

7 Mei 2021   11:44 Diperbarui: 7 Mei 2021   11:53 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada awal tahun 2020, Dunia digemparkan dengan adanya virus baru yang muncul dari pasar yang menjual makanan-makanan dari hewan yang tidak biasa di Wuhan,China. COVID-19 atau yang kita kenal dengan Virus Korona ini muncul kasus pertamanya di daerah Wuhan, China. Gejalanya adalah tidak bisa merasakan bau, batuk yang terlalu sering, suhu badan lebih dari 36 derajat celcius, demam, sesak di dada, dan lain-lain. Pandemi COVID-19 ini membuat banyak aktivitas seperti perekonomian, sekolah, pekerjaan atau bisini-bisnis kecil harus berhenti dan membuat beberapa negara melakukan lockdown atau adanya pengurangan wisatawan dari mancanegara yang mana warganya harus tinggal di rumah dan tidak boleh berpergian keluar terlalu sering, memakai masker dan menerapkan social distancing. Jepang dikabarkan memiliki kerentanan akan COVID-19 karena aksi pemerintah yang cepat tanggap menanggulanginya.

Aksi Pemerintah Jepang merespon Pandemi COVID-19 yaitu dengan menerapkan Tiga C, yaitu tempat tertutup (Closed spaces), tempat ramai (crowded places), dan hal yang menyebabkan kontak dekat (close-contact settings). Aksi Pemerintah Jepang juga didukung oleh masyarakat Jepang sendiri karena sifat dari masyarakat yang serius taat pada aturan pemerintah dengan tinggal di rumah dan tidak berpergian kemanapun, bahkan Jepang tidak memberlakukan lockdown seperti negara-negara lain. Bisnis-bisnis kecilpun dengan sukarela menutup usahanya tanpa adanya paksaan apapun. Di Jepang, dari 14 Januari 2020 hingga 23 Juli 2020, terkonfirmasi sebanyak 27.029 kasus positif COVID-19 dengan di antaranya 990 kematian. Sementara di Indonesia, tercatat dari 2 Maret 2020 23 Juli 2020, ada sebanyak 91.751 kasus positif COVID-19 dengan 4.459 kematian. Dari data tersebut, menunjukkan kasus positif COVID-19 di Jepang sepertiga dari total kasus terkonfirmasi di Indonesia. Tetapi, Jepang membatasi para wisatawan dari China dan masih membuka akses untuk negara lainnya.

            Pada April 2020, Jepang menyatakan keadaan darurat tapi itu hanya berupa permintaan yang kuat dan tanpa adanya hukuman mengikat. Namun, dengan strategi yang berbeda dari Selandia Baru dan Vietnam yang memberlakukan lockdown, Jepang dapat menahan penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus positif dan kematian akibat COVID-19 menjadi lebih kecil. Menurut dia terdapat beberapa faktor yang menyebabkan jumlah kematian akibat COVID-19 di Jepang lebih kecil dibanding sejumlah negara lain. Terdapat faktor utama yang menyebabkan Jepang lebih unggul untuk mencegah dan terinfeksi Pandemi COVID-19. Di Jepang, menjaga jarak menjadi bagian dari budaya dan kebiasaan ketika bertemu dengan orang lain, masyarakat Jepang tidak melakukan berpelukan, bersalaman dan mencium pipi saat bertemu sehingga tidak berpotensi menularkan COVID-19.

            Budaya di Jepang, masyarakatnya sendiri merupakan orang yang menjaga kebersihan atau higienis. Menggunakan masker juga telah dilakukan sejak lama jauh sebelum adanya kasus COVID-19 dan bukanlah hal yang baru lagi karena kebiasaan masyarakat Jepang jika ada seseorang yang sakit biasanya langsung menggunakan masker. Jepang juga menerapkan strategi menemukan orang-orang dan membaginya kedalam level-level jika terpapar COVID-19 yang menjadi bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19. Pemerintah Jepang menyadari dan menemukan tempat hiburan seperti karaoke yang kerap dengan banyak kerumunan orang, sehingga situasi seperti itu memiliki risiko penularan COVID-19 tinggi.

            Pemerintah Jepang juga memberikan peringatan dini untuk menghindari Tiga C, yaitu tempat tertutup (closed spaces), tempat ramai orang atau penuh sesak (crowded places) dan hal-hal yang menyebabkan kontak dekat (close-contact settings). Bahkan masyarakat Jepang tetap tinggal di rumah tanpa perlu lockdown. banyak kasus positif COVID-19 di Jepang ditemukan di tempat hiburan malam dengan Tiga C. Kini Jepang menghadapi gelombang kedua penyebaran COVID-19. Secara bertahap jumlah kasus orang-orang yang positif COVID-19 meningkat, dan sekarang Jepang menghadapi gelombang kedua COVID-19. Untuk itu diperlukan upaya penanggulangan inklusif dan strategi pencegahan yang tepat dalam menghadapi gelombang kedua COVID-19. Menghadapi gelombang pertama COVID-19, Pemerintah Jepang memberitahukan kepada masyarakat adanya keadaan darurat sehingga masyarakat Jepang bisa tinggal di rumah dan tidak bepergian keluar terlalu sering. Dengan begitu, jumlah kasus COVID-19 menurun secara drastis.

            Pada akhir Mei 2020, Pemerintah Jepang mencabut deklarasi dan berganti ke new normal atau kehidupan normal baru dikarenakan Jepang hanya memiliki kurang dari 20.000 kasus terjangkit dan kurang dari 1.000 kematian. Di sisi lain, Pemerintah Jepang juga perlu menyeimbangkan antara kesehatan publik dan kegiatan ekonomi. Sementara itu, Pemerintah Jepang juga menyarankan untuk tidak bepergian tapi tetap tinggal di rumah dan mengurangi aktivitas sosial, maka rakyat Jepang akan melakukannya meskipun tanpa peraturan hukum yang mengikat. Namun, strategi yang dilakukan Jepang itu spesifik untuk masyarakat Jepang. Cara itu belum tentu cocok untuk semua masyarakat di dunia karena perbedaan budaya dan adat istiadat yang hidup di tiap masyarakat, sehingga baik dari pemerintah dan masyarakat Jepang sendiri sadar dan dapat bekerjasama dengan baik dalam menghadapi pandemi ini.

Afifah Raisya Putri Sanjaya

Mahasiswa Hubungan Internasional

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun