Mohon tunggu...
Afif Sholahudin
Afif Sholahudin Mohon Tunggu... Konsultan - Murid dan Guru Kehidupan

See What Everyone Saw, But Did Not Think About What Other People Think

Selanjutnya

Tutup

Money

Output dari Bisnis Islami

27 April 2016   23:59 Diperbarui: 20 Desember 2016   07:00 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis Islami | sumber gambar: aktual.com

Oleh: Muhamad Afif Sholahudin

Segala sesuatu di sekitar kehidupan kita tidak bisa lepas dari aktivitas bisnis. Sekalipun kita bekerja untuk seseorang tidak lain dengan maksud untuk berbisnis. Maka peran penting bisnis dalam kehidupan memegang hampir seluruh sendi-sendi kehidupan, tinggal kitanya ingin berbisnis dengan aman atau tidak. Sebab, standar keamanan seorang muslim adalah sesuai dengan syariat islam.

Seorang muslim dituntut untuk “bekerja” mencari nafkah dari rezeki yang telah Allah turunkan. “Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya…” (QS Al Mulk: 15). Seorang muslim dianjurkan memenuhi kebutuhan hidup dari usahanya sendiri. Sebagaimana sabda Rasul, “Tidaklah seseorang diantara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri” (HR Baihaqi).

Di samping anjuran untuk mencari rezeki, Islam sangat menekankan (mewajibkan) aspek kehalalannya, baik dari perolehannya maupun penggunaannya. Sebagaimana salah satu firman-Nya, “…Dan janganlah kalian berbuat israf (menafkahkan harta di jalan kemaksiatan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf.” (QS Al An’am: 141).

Artinya, berbisnis dalam islam merupakan aktivitas yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartanya, begitupun profitnya, damun dibatasi dalam hal perolehan dan pengelolaannya.

Orientasi Syariah sebagai Kendali Bisnis Islami

Dalam ketentuan syariat, bisnis bertujuan untuk mencapai empat hal utama; (1) target hasil: profit-materi dan benefit non-materi, (2) pertumbuhan, artinya terus meningkat, (3) keberlangsungan, dalam kurun waktu selama mungkin, dan (4) keberkahan atau keridhaan Allah (Yusanto, 2003:18).

Profit, tidak hanya menghasilkan nilai materi (qimah madiyah) sebanyak banyaknya, namun juga benefit non-materi yang dihasilkan. Sebab dalam islam nilai terbagi menjadi empat: qimah madiyah (nilai materi), qimah insaniyah (nilai kemanusiaan), qimah khuluqiyah (nilai akhlak), dan qimah ruhiyah (nilai ketakwaan). Seluruhnya harus terpenuhi dan didasari atas ketakwaan kepada Allah.

Pertumbuhan, karena seiring terpenuhinya profit yang diharapkan maka terus diupayakan pertumbuhan atau kenaikan terus menerus dari profit yang didapatkan. Upaya pertumbuhan ini tentunya tidak keluar dari koridor syariat.

Keberlangsungan, sebab belum sempurna jika berhenti pada pencapaian target hasil dan pertumbuhan, maka harus dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun