Mohon tunggu...
affan amin
affan amin Mohon Tunggu... Administrasi - IMS

tertarik untuk hal-hal yang menantang, berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Jangan Baca Jika Anda Belum Taat Pajak

30 November 2022   20:32 Diperbarui: 30 November 2022   20:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Membayar pajak merupakan kegiatan yang tidak asing lagi dalam kehidupan bernegara. Tanpa adanya pajak, suatu negara akan sulit berkembang dan membuat sejahtera warganya. Oleh karena itu, membayar pajak menjadi salah satu kewajiban utama bagi warga negara. Akan tetapi, masih banyak penduduk Indonesia yang belum melaksanakan wajib pajak dengan benar, baik karena kurangnya informasi yang ia terima atau memang masih enggan membayar pajak. Padahal dengan membayar pajak kita telah ikut serta dalam memajukan bangsa dan memulihkan perekonomian, terutama pasca pandemi Covid-19 ini.

Manfaat membayar pajak memang tidak bisa dirasakan secara langsung. Akan tetapi, sebenarnya kita telah merasakan manfaatnya melalui fasilitas umum dan bantuan dari pemerintah, misalnya perbaikan jalan, perbaikan tata kota, layanan kesehatan, subsidi BBM, dan lain sebagainya. Bahkan ketika Covid-19 sempat membuat kita kesulitan dalam berbagai hal, pemerintah berusaha memberikan banyak bantuan yang tentu salah satu sumbernya adalah dari pajak, seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), vaksin, dan layanan kesehatan. Semakin banyak penduduk yang tertib membayar pajak, maka akan semakin cepat pula suatu negara memberikan manfaat yang besar untuk warganya. Sama seperti saat kita membayar uang kas di kelas, tentu uang kas yang terkumpul akan dipergunakan untuk kepentingan seluruh anggota kelasnya.

Kita bisa sejenak menengok sejarah dan melihat bagaimana peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan negara. Salah satunya ialah sejarah berdirinya Monas di Jakarta oleh Presiden Soekarno. Diberitakan Harian Kompas, 17 April 2019, pembangunan Monas adalah cerminan semangat gotong royong warga dari beragam suku, ras, dan agama. Selama pembangunannya, biaya yang diperoleh adalah dari iuran masyarakat dan juga anggaran pemerintah (Idris, 2020). Dari peristiwa tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan negara sangat diperlukan di mana pada masa sekarang tercermin dalam ketaatan membayar pajak. Menurut data Organization for Economic Cooperation and Development, Denmark adalah negara yang memberi kewajiban pembayaran pajak tinggi untuk warganya (Setiawan, 2020). Melalui tinjauan studi, teori, dan data World Happiness Report, negara-negara nordik termasuk Denmark memiliki tingkat kebahagiaan penduduk yang tinggi di dunia berkat hasil dari pengadaan layanan kesejahteraan yang baik (Anonim, 2020). Adanya layanan kesejahteraan yang baik tentu didapat dari pajak. Hal ini harusnya dapat meyakinkan masyarakat Indonesia pula bahwa dengan pajak, kesejahteraan rakyat juga akan meningkat jika dikelola dengan baik.

Peran pajak bukan hanya terlihat dalam bentuk pembangunan fisik fasilitas umum, namun juga sangat berperan dalam menjaga kestabilan perekonomian terutama di masa krisis akibat pandemi. Melalui pajak, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan paket stimulus dalam menangani krisis akibat pandemi. Beberapa kebijakan di sektor perpajakan antara lain berupa pemberian insentif bagi pekerja di sektor yang terdampak langsung oleh pandemi, seperti penurunan tarif PPh Badan, pembebasan PPh Impor, dan pembebasan pajak impor alat kesehatan dan vaksin. Dengan kebijakan stimulus ekonomi melalui pajak tersebut diharapkan dunia usaha kembali berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta UMKM dapat berkembang. Pada tahun 2020, insentif pajak oleh pemerintah terbukti telah membantu lebih dari 460 ribu Wajib Pajak (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, 2021).

Kita juga bisa melihat contoh negara lain yang berhasil dalam memaksimalkan pajak demi memulihkan perekonomian akibat pandemi. Tiongkok adalah salah satu negara yang juga terdampak Covid-19. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar tentu pemerintah Tiongkok juga harus berpikir keras bagaimana menanggulangi wabah tanpa bergantung kepada asing. Pemerintah Tiongkok pun akhirnya menarik pajak dari warganya yang bekerja di luar negeri demi mempercepat penaggulangan wabah tersebut. Hasilnya pun terlihat saat bagaimana Tiongkok mampu mengatasi pandemi dengan baik, yang tentu diiringi dengan kebijakan yang efektif dan tepat guna dalam memanfaatkan pajak.

Adanya sejarah kelam mengenai pemaksaan dalam pungutan pajak di masa penjajahan memang seringkali meninggalkan kesan negatif dalam benak masyarakat. Masyarakat seakan menganggap membayar pajak adalah untuk kepentingan pejabat. Maraknya kasus korupsi oleh pejabat dan penyelewengan dalam penyaluran pajak semakin menambah keengganan masyarakat membayar pajak. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan dengan terus memberikan edukasi mengenai manfaat yang akan diperoleh warga dari pajak.

Usia produktif masyarakat Indonesia saat ini adalah mereka yang lahir di tahun 80-an hingga awal 2000-an, atau biasa disebut dengan generasi milenial. Mereka adalah wajib pajak dengan persentase terbesar dari seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, memberikan edukasi dan informasi yang seluas-luasnya mengenai pajak kepada mereka adalah prioritas. Edukasi ini dapat mudah dilakukan melalui media sosial atau dengan memanfaatkan teknologi, mengingat generasi ini sudah sangat akrab dengan gadget yang sudah menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Pemerintah terkait dapat bekerja sama dengan penyelenggara aplikasi yang sering diunduh pengguna gadget. Informasi dan edukasi mengenai pajak dapat diselipkan melalui pesan notifikasi atau iklan yang menarik.

Program peningkatan kesadaran masyarakat akan membayar pajak tentu harus disertai dengan pengelolaan pajak yang benar dan transparan. Pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mampu menggunakan pajak yang terkumpul dengan benar dan menindak tegas adanya penyelewangan pengelolaan pajak. Hal ini tentu dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat bahwa uang yang mereka bayarkan telah benar-benar dipergunakan dengan baik. Oleh karena itu, transparansi seperti itu perlu pula diselipkan dengan bahasa yang sederhana melalui edukasi di berbagai media. Ketika masyarakat mampu taat dalam membayar pajak dan pemerintah pun mampu mengelola hasil pajak dengan efektif dan tepat guna, bukan tidak mungkin pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 semakin cepat dicapai dan bahkan kondisi perekonomian dapat menjadi semakin baik daripada sebelum adanya pandemi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. (2021, 6 Juli). Peran Pajak Sebagai Stimulus Ekonomi di Masa Pandemi [Press Release]. Diperoleh dari https://anggaran.kemenkeu.go.id.

Idris, M. (2020, Februari 02). Jadi Perbincangan, Berapa Biaya Soekarno Bangun Monas Dulu?. Kompas. Diambil dari https://money.kompas.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun