Mohon tunggu...
AEL
AEL Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Hamba

Setiap sejarah akan dikisahkan melaui tulisan dan di abadikan melalui cerita

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Riba dan Bunga Bank terhadap Kehidupan Masyarakat

3 November 2020   14:01 Diperbarui: 3 November 2020   14:23 1108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dampak Riba Dan Bunga Bank Terhadap Kehidupan Masyarakat 

Muhammad Syafi' Antonio menurut nya dampak negatif dari riba dalam ekonomi adalah dampak inflatoir yang diakibatkan oleh bunga sebagai biaya uang (Mashuri). Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 16 Desember 2003 mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank adalah riba. Aturan fatwa MUI juga menetapkan bahwa bunga bank adalah haram (Wahyudi H). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat pengguna produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia baru sebesar 11,06%. Artinya dari 100 orang di Indonesia, baru 11 orang yang sudah menggunakan produk dan jasa yang dikenal tanpa unsur riba tersebut (Idris M., 2017). Kata riba atau bunga bank sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di tengah masyarakat. Ada yang sebagian mengerti dan paham tentang riba dan tidak melakukan unsur riba atau bunga bank di tengah kehidupan, ada juga yang sebagian tidak mengerti dan tidak paham apa itu riba sehingga sengaja atau tidak sengaja melakukan unsur riba atau bunga bank di tengah kehidupan perekonomian. Oleh karena itu riba dan bunga bank dilarang, sehingga masyarakat harus nya mengetahui dampak riba dan bunga bank, sadar hukum Riba dan menjalani kehidupan tanpa adanya unsur riba atau bunga bank.  

Riba dan bunga bank tentunya memiliki sisi negatif. Yang mana sisi negatif tersebut, banyak dari masyarakat belum menyadari. Sisi negatif nya juga berdampak pada peningkatan kualitas perekonomian. Riba dan bunga bank memang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat namun dampak daripada riba atau bunga terhadap kehidupan haruslah dipertimbangkan. Selain itu dampak negatif riba pada ekonomi yaitu mengakibatkan distribusi kekayaan tidak adil, menumbuhkan kesenjangan sosial, hancurnya sumber-sumber ekonomi, lemahnya perkembangan ekonomi, mengakibatkan banyaknya pengangguran, negara terjebak dalam hutang dan menghambat masyarakat untuk berinvestasi (Riani R., 2016). Terkait riba dan bunga bank yang menjelma dalam perekonomian, tentunya tidak lepas dari peran masyarakat. Baik secara nasional maupun internasional. Terlepas dari kedua hal tersebut, unsur riba juga terdapat pada utang piutang. Misalnya, menukarkan 10 kilogram beras ketan dengan 12 kilogram beras ketan, atau si A bersedia meminjamkan uang sebesar Rp300 ribu kepada si B, asalkan si B bersedia mengembalikannya sebesar Rp325 ribu (Haq H., 2018). Hal tersebut adalah contoh perilaku riba sehingga menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mengetahui hukum riba dan bunga bank. Karena dalam hutang piutang pun jika tidak didasari dengan pengetahuan tentang fiqih secara meluas, maka tidak bisa di pungkiri bahwa akan ada unsur riba yang terkandung didalamnya.  

Sebagai seorang muslim kita diharuskan untuk mengkaji dan memperdalam hukum-hukum tentang islam. Yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan. Terutama dalam aspek perekonomian. Agar tidak terjerumus pada perilaku muamalah yang tidak sesuai dengan kaidah islam. Bahwa tujuan utama dilarangnya riba adalah untuk melindungi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dari dampak yang sangat merugikan mereka (Effendi S.) Sebagian ulama kontemporer lainnya, seperti syaikh Ali Jum'ah, Muhammad Abduh, Muhammad Sayyid Thanthawi, Abdul Wahab Khalaf, dan Mahmud Syaltut, menegaskan bahwa bunga bank hukumnya boleh dan tidak termasuk riba (Haq H. 2018). Dengan adanya 2 pandangan dari para ulama, maka dapat di garis bawahi bahwa, masyarakat dapat menentukan keyakinan sesuai pendapat dan pandangan masingmasing. Namun riba dan bunga bank dilarang bukan tanpa tujuan, melainkan untuk menjaga kita dari perbuatan yang menimbulkan kesalahan atau kebatilan.  

Hidup yang sehat adalah bukan soal tentang fisik yang kuat, tetapi juga pola penerapan ekonomi, sosial dan budaya yang mana ketiga hal tersebut tertanam dalam diri setiap manusia. Hidup sehat bukan hanya cara makan atau minum 4 sehat 5 sempurna, akan tetapi hidup sehat antara lainnya adalah makan dan minum dari dan dengan cara yang halal dan tidak haram. Keharaman riba sudah sangat jelas karena banyak qarinah yakni sanksi untuk orang yang terlibat didalamnya. Dari sisi ekonomi riba merupakan praktek yang merugikan tatanan ekonomi (Setiawan I, 2017). Baik nya sebagai seorang muslim agar dapat menjalankan kehidupan yang baik, seorang muslim juga harus menjaga dan menghindari dari perbuatan yang tidak baik. Dengan tetap berusaha dan berikhtiyar untuk selalu menjaga diri, jiwa dan raga dari sesuatu yang bersifat Riba.  

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa riba dan bunga bank adalah sesuatu yang harus dihindari dan dijauhi, karena banyak mengandung unsur haram di dalamnya. Sehingga masyarakat dituntut untuk menyadari guna menerapkan hidup yang sehat tanpa riba juga juga menjauhkan dari suatu yang batil. Agar hidup senantiasa mendapat keberkahan dari apa yang didapat dan diperoleh. Untuk itu, masyarakat yang paham dan mengerti bagaimana hukum riba kemudian masih tetap melakukan, hendaknya untuk segera menyadari dan berhenti melakukan hal yang mengandung unsur riba, begitu pun sebalik nya, masyarakat yang belum paham akan hukum riba, semoga dengan adanya bacaan ini menambah wawasan terkait riba dan bunga bank sehingga enggan melakukan hal yang mengandung unsur riba.  

DAFTAR PUSTAKA 

Idris M. 2017. Survei OJK: Lebih Sedikit Orang Paham Produk Syariah Ketimbang Penggunanya. DetikFinance, Januari 24. Diambil Diambil November 1, 2020, dari https://finance.detik.com/moneter/d-3404443/survei-ojk-lebih-sedikit-orang pahamproduksyariah-ketimbang-penggunanya  

Riani R. 2016. Dampak Riba Pada Ekonomi. Diambil November 1, 2020, dari https://rinrinrianidesu08.blogspot.com/2016/11/vbehaviorurldefaultvmlo_21.html?m=1#:~:text=Selain%20itu%20dampak%20negatif%20riba,dan%20menghambat%20masyarakt%20untuk%20 berinvestasi  

Wahyudi H. Bahaya Riba Bagi NKRI. Diambil November 1, 2020, dari https://drive.google.com/file/d/1yvnXYvwlg6SuMx9EY65XeLZ3ObhWyoI5/view?usp=drivesd k 

Mashuri. Analisis Dampak Bunga Bank (Riba) Bagi Perekonomian Negara. Diambil November 1, 2020, dari https://drive.google.com/file/d/1yuV4Kh1RFbakVrUfeExYeg2xUyno9dIX/view?usp=drivesdk 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun