Mohon tunggu...
Adyelia Murti
Adyelia Murti Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Agama Hindu Singaraja.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bentuk Aniaya di Era Masyarakat Urban

23 Januari 2021   21:27 Diperbarui: 23 Januari 2021   22:04 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kekerasan Terhadap Perempuan di era saat ini terus mengalami peningkatan


Dari opini saya, kerap kali saya melihat kekerasan terhadap perempuan khususnya pelecehan seksual yang belakangan ini sering terjadi. 

Pelecehan seksual yang tertuju pada tindakan yang bernuansa seksual, itu bisa saja terjadi melalui kontak fisik maupun non fisik. Tindakan yang dimaksud mulai dari komentar dimedia sosial atau ucapan yang bernuansa kotor ( porno ) atau bisa saja dari sentuhan dibagian yang sensitif, sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan, merasa direndahkan harga dirinya dan itu mungkin saja menyebabkan masalah pada kesehatan mental,dan kesehatan jiwa pada seseorang terutamanya bagi kaum perempuan. 

Biasanya pula, hal ini bisa terjadi ketika anak sudah mulai beranjak dewasa dan telah mengalami pubertas yang rata rata sudah duduk di bangku SMP, disana anak anak sudah mulai mengenal sosial media, interaksi lebih intensif, hingga ke tanah pacaran, 

Apalagi telah kita ketahui, seperti kasus yang saat ini sedang musim adalah wabah Covid-19 dan anak-anak melakukan pembelajaran secara daring, tentu saja anak-anak lebih cendrung menggunakan handphone atau smartphone. 

Jika orang tua tidak mengawasi anaknya atau bahkan lalai dalam membimbing, dan mengarahkannya. sehingga anaknya lepas kendali dan bergaul bebas dalam menggunakan sosial media. 

Yang terutamanya kaum perempuan adalah sosok yang harus selalu tunduk dan patuh pada orang tua, Bahkan dalam berbagai masyarakat atau kehangatan tertentu akibat dari budaya patriarki yang mayoritas dianut dalam masyarakat, adanya pembatasan gerak yang wajar dan tidak wajar dilakukan oleh perempuan.

 Tentu saja pada pola pikir tersebut sangat mempengaruhi pandangan masyarakat akan kedudukan yang layak sebagai anak perempuan, dan tak jarang perempuan menjadi kaum yang teraniaya dalam masyarakat apalagi di era saat ini. 

Yaitu era digital, yang dimana telah berkembang kekerasan terhadap kaum perempuan dengan memanfaatkan akses teknologi atau kerap dikenal dan akrab dengan sebutan "cyber crime". 

Perempuan sering menjadi korban dari cyber crime ( kejahatan dunia dalam maya). Sering terjadi kekerasan dunia maya melalui komentar yang bernuansa seksual, penyiksaan seksual, persekusi baik secara daring maupun tidak. 

Karena tidak ada batasan dalam dunia maya menjadi satu ruang bebas bagi pelaku, yang bahkan tidak mengenal korban secara personal, pentingnya pengawasan dan sikap berhati-hati dalam menggunakan berinteraksi dalam dunia maya karena dunia maya itu tidak ada batasnya dan tindak kejahatan bisa terjadi tanpa diduga, karena perempuan sangat rentan tergoda jika sudah terjurumus jauh dalam dunia maya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun