Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Luncurkan 15 Produk Reksa Dana Baru, Pluang Permudah Investor Perluas Diversifikasi Portofolio

8 November 2021   19:49 Diperbarui: 12 November 2021   10:11 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 8 November 2021 - Pluang resmi luncurkan 15 produk reksa dana baru yang kini bisa dinikmati oleh penggunanya mulai bulan ini. Dengan ini, pengguna Pluang dapat membangun dan memperluas cakupan diversifikasi portofolionya berdasarkan kelas aset secara praktis melalui satu aplikasi. Pluang juga telah bekerja sama dengan Pluang Grow (PT Sarana Santosa Sejati) sebagai APERD yang telah berlisensi dan diawasi oleh OJK.

Jenis-jenis reksa dana baru di Pluang terdiri dari reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Sebagian dari produk-produk tersebut berkategori reksa dana konvensional, dan sebagian lainnya merupakan produk reksa dana syariah.

Terkait peluncurkan 15 produk reksa dana baru ini, Pluang bekerja sama dengan enam Manajer Investasi yakni PT BNI Asset Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT Pinnacle Persada Investama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Sucorinvest Asset Management dan Syailendra Capital.

Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas, berharap jika pendekatan "butik reksa dana" melalui penyeleksian produk-produk reksa dana pilihan yang dipasarkan di aplikasi Pluang, dapat menyederhanakan proses investasi bagi semua orang.

Produk reksa dana baru yang ada di Pluang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain, sehingga seluruh investor dapat menikmatinya meski memiliki profil risiko, strategi diversifikasi, tujuan, dan jangka waktu investasi yang berbeda-beda.

Jika investor ingin berinvestasi dalam jangka waktu pendek hingga menengah, mereka bisa menempatkan dana di reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap. Namun, jika investor punya tujuan investasi jangka panjang, maka mereka bisa memilih produk reksa dana berbasis saham.

Investor yang memiliki profil risiko agresif, dapat memilih reksa dana saham dengan tingkat volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan jenis reksa dana lainnya. Sementara itu, jika investor mencari alternatif investasi berbasis syariah, maka mereka bisa berinvestasi di lima produk reksa dana syariah yang terdapat di aplikasi Pluang.

"Investor yang sebelumnya sudah berinvestasi reksa dana di Pluang dapat berinvestasi di produk reksa dana baru tanpa memerlukan langkah tambahan. Sementara itu, investor baru perlu menyelesaikan proses KYC-2 sebelum membeli produk-produk reksa dana tersebut. Investor bisa mendapatkan produk reksa dana baru ini mulai dari Rp10.000 saja dan bisa membayar menggunakan Gopay, Virtual Account bank, atau transfer manual," tambah Claudia.

Kehadiran 15 produk reksa dana baru ini melengkapi dua produk reksa dana PT UOB Asset Management yang terdapat di aplikasi Pluang, yakni UOBAM Dana Membangun Negeri dan UOBAM Dana Rupiah, yang sejak diluncurkan pada Mei 2021 mendapat respons yang cukup baik dari pengguna Pluang karena proses KYC dan transaksi yang cukup mudah.

Dalam rangka merayakan peluncuran 15 produk reksa dana baru ini, Pluang memiliki program promo bonus hingga Rp 50.000 dalam bentuk voucher Pluang kepada pengguna yang melakukan investasi reksa dana pertamanya di Pluang dengan minimal transaksi Rp 50.000. Promo ini berlangsung antara 1 November hingga 31 Desember 2021. Detail mengenai promo bonus dapat dipelajari lebih lanjut di aplikasi Pluang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun