Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Angkasa Pura II di Garda Terdepan, Bukti Pemerintah Serius Melindungi Masyarakat

5 Maret 2020   19:37 Diperbarui: 6 Maret 2020   14:08 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Angkasa Pura II di Garda Terdepan, Bukti Pemerintah Serius Melindungi Masyarakat. Sumber: Istimewa

Langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus Korona sudah dijalankan oleh PT. Angkasa Pura II (Persero) sejak awal Januari 2020. Hal tersebut sebagai bukti pemeritah serius melindungi masyarakat dari Korona.

Bersama dengan Kementerian Kesehatan, AP II telah melakukan koordinasi yang intensif secara maksimal dalam mencegah masuknya penyebaran virus. Sebagai salah satu pintu masuk, tentunya bandara harus bersiap menjadi garda terdepan.

Bandara Soekarno-Hatta juga telah dilengkapi dengan berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain thermal scanner juga terdapat thermo gun, kapsul isolasi, hingga stok hand sanitizer yang lebih banyak, dan juga pembagian masker secara berkala.

VP Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan bahwa kami selalu memastikan seluruh pemeriksaan penumpang yang baru tiba baik dari domestik ataupun luar negeri, akan melalui pemeriksaan suhu tubuh. Maskapai juga akan selalu menginformasikan kepada seluruh penumpang terkait keharusan mengisi Health Alert Card, Kamis (5/3/2020).

Upaya pencegahan terus dilakukan hingga kini di 19 bandara AP II. Jika ada penumpang pesawat dengan suhu di atas 38 derajat celcius, maka layar di monitor terdeteksi berwarna merah dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Adapun personil yang bertugas di posko adalah unsur dari Komite Nasional Fasilitasi (FAL) yang terdiri dari stakeholder di Soekarno-Hatta antara lain, AP II selaku operator bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara, Karantina Ikan, Imigrasi, Bea dan Cukai.

AP II juga telah menyiapkan rencana kontingensi sesuai dengan PM 61 Tahun 2015 tentang fasilitas (FAL) udara, jika diketahui ada pesawat yang tiba dengan penumpang terjangkit virus Korona.

Yado Yarismano juga menambahkan bahwa, setiap personil dari seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berupaya keras mencegah penyebaran virus Korona ini, dan kami memohon dukungan dari penumpang pesawat di bandara dan juga seluruh masyarakat.

Bandara adalah pintu gerbang utama di Indonesia, oleh karena itu upaya pencegahan pun akan dilakukan semaksimal mungkin, Kamis (5/3/2020). (LKE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun