Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen OPD Padang Pariaman dalam Percepatan Laporan Keuangan 2020 Ditunggu

19 Januari 2021   13:28 Diperbarui: 19 Januari 2021   14:00 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inspektur Hendra Aswara didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian monitoring penyusunan laporan keuangan di Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Parik Malintang, Selasa tadi. (foto dok hendra aswara).

Inspektorat Padang Pariaman bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka penyusunan laporan keuangan tahun 2020.  

Yang dituju adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima langsung oleh Plt. Kadis Al Azhar Adek.

Koordinasi tersebut, kata Hendra, Inspektur Padang Pariaman, untuk memonitoring dan ajang diskusi untuk perbaikan pelaporan serta untuk memastikan penyusunan laporan keuangan tepat waktu.

"Sesuai arahan pimpinan daerah, laporan keuangan OPD paling lambat diserahkan tanggal 1 Februari nanti," ujar Inspektur Hendra Aswara saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Parik Malintang, Selasa (19/1/2021).

Hendra minta semua pihak, yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan penatausahaan aset pada masing-masing OPD agar mempercepat proses penyusunan draft laporan keuangan.

Kemudian mempersiapkan semua file dan dokumen yang diminta oleh BPK-RI sebagai bahan pemeriksaan tahap awal, agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun sebelumnya.

"Pemeriksaan pendahuluan BPK perwakilan Sumbar dijadwalkan minggu keempat bulan ini," ujar mantan Kadis Sosial itu.

Laporan keuangan, kata Hendra, harus memenuhi unsur antara lain akuntabel, relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Laporan keuangan yang disusun oleh OPD akan direviu oleh tim Inspektorat.

"Alhamdulillah, OPD saat ini berkomitmen dalam percepatan laporan keuangan," ujar Hendra yang didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun