Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Pariaman Bersihkan Rumah Masyarakat Terkena Timbunan Longsor

5 Desember 2020   20:17 Diperbarui: 5 Desember 2020   20:26 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Padang Pariaman Dewiwarman memimpin langsung kegiatan Abdimas yang diikuti 75 anggota di rumah masyarakat yang terkena longsoran tebing akibat hujan berkepanjangan. (foto dok dewiwarman)

Hujan yang turun secara beruntun akhir November lalu, membuat rumah Salma tertimbun tanah longsoran tebing di bagian belakang rumah yang terletak di Jawi-Jawi, Korong Duku, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Volume tanah timbunan yang cukup menggunung, untungnya tak membawa korban jiwa.

Hanya saja, sang pemilik rumah merasa kesulitan untuk membersihkan kembali tanah tebing yang telah jadi lumpur tersebut. Sebagai bagian dari masyarakat, Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Pramuka Padang Pariaman menunjukkan rasa simpati dan kepeduliannya. Bersama pemerintah daerah, puluhan anggota Pramuka berjibaku melakukan gotong royong, membersihkan tumpukan tanah yang longsor itu.

Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Padang Pariaman Dewiwarman menyebutkan, anggota Pramuka tidak hanya bisa berkemah. Tidak sekedar pintar tepuk tangan dan tidak pula hanya mampu jalan kaki atau hiking berpuluh kilometer, tetapi juga bisa dan mampu naik turun gunung, siap menentang ombak dan menghadang badai, membantu masyarakat dan mengabdikan dirinya untuk kemashalatan umat.

Sebelum Abdimas, Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Padang Pariaman memimpin jalannya apel kesiapan untuk kegiatan kemanusiaan. (foto dok dewiwarman)
Sebelum Abdimas, Ketua Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Padang Pariaman memimpin jalannya apel kesiapan untuk kegiatan kemanusiaan. (foto dok dewiwarman)
Menurutnya, ketika memberikan sambutan dalam melepas 75 orang anggota Pramuka Penegak Pandega se-Padang Pariaman yang melakukan Abdimas di Jawi-Jawi, Korong Duku, Nagari Pilubang, Senin (30/11/2020) lalu, pengabdian masyarakat atau Abdimas di Jawi-Jawi dilakukan dalam bentuk membersihkan rumah Salma, salah seorang warga yang rumahnya tertimbun tanah longsor tiga hari sebelumnya.

"Rumah Salma tertimbun tanah yang berasal dari bukit di belakang rumahnya yang longsor akibat siraman air hujan secara terus-menerus. Volume timbunan cukup tinggi sehingga sangat diperlukan bantuan semua pihak, termasuk juga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dalam rangka itulah Kwarcab Pramuka Padang Pariaman ikut turun tangan meringankan beban masyarakat," kata Dewiwarman yang juga anggota DPRD Padang Pariaman dari PPP ini.

Dia menyebutkan, ke-75 anggota Pramuka yang melakukan kegiatan Abdimas tersebut merupakan relawan Brigade Rescue Pramuka (Bareska) yang dipimpinnya lansung bersama dua pengurus lainnya; Yasrandel Joni Putra dan Yasinul Arifin. Sementara Bareska merupakan unit Pramuka Peduli Kwarcab 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman.

Katanya lagi, Abdimas relawan Bareska berlansung satu hari penuh, yang dimulai dari pukul 09.00 Wib pagi sampai pukul 16.30 Wib, dengan tidak memberatkan pemilik rumah korban tanah longsor.

Dewiwarman yang juga Ketua Komisi III DPRD Padang Pariaman ini menghimbau semua pihak, baik Pemkab dan lembaga pemerintah lainnya maupun organisasi sosial kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat untuk bergandengan tangan, dan bahu-membahu membantu masyarakat yang terkena bencana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun