Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orang Siak, Tegak di Halaman Syarak dan Tepian Adat

17 September 2020   14:28 Diperbarui: 17 September 2020   14:31 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon orang siak yang sedang mengaji secara halaqah di Pesantren Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua, Kabupaten Padang Pariaman. (foto dok facebook ponpes madrasatul 'ulum)

Lain kampung lain pula sebutan orang siak-nya. Dari ratusan nagari di Kabupaten Padang Pariaman, ratusan pula ragam orang siak-nya. Setiap nagari berdiri dengan adatnya.

Orang siak adalah kelompok masyarakat yang tegak di tepian adat dan halaman syarak. Artinya, orang siak punya kedudukan tersendiri bila ada acara yang berhubungan dengan adat istiadat dan agama.

Itu pula sebabnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di masjid dan surau disebut sebagai kegiatan agama yang dibungkus dengan tradisi dan budaya. Tuan rumah dalam pelaksanaan peringatan hari besar Islam itu, sepenuhnya dipegang orang siak.

Orang Minang bilang, saketek-ketek kapa pakai nakodo, saketek-ketek alek pakai janang. Tak ada peringatan maulid ini yang tidak di kakok oleh orang siak sebagai panitianya.

Kalau di Ulakan, orang siak yang berperan penting dalam kedudukan maulid ini adalah imam dan khatib, setelah mufakat dengan labai surau tempat maulid dilakukan. Imam dan khatib inilah yang mengatur tempat duduk orang siak lain, yang diundang datangnya ke surau itu.

Termasuk menempatkan para tuanku ini mesti duduk di bagian mana, dan tuanku itu duduknya di mana pula. Imam dan khatib tahu sendiri. Dia akan menempatkan para ulama itu sesuai kedudukan dan usianya. Bahkan, kebesaran tuanku di tengah masyarakat menjadi faktor penentu untuk jadi pangga tuo-nya dalam maulid.

Imam dan khatib ini tak pula serta merta mendudukan orang siak yang banyak dalam maulid tersebut. Selesai mendudukan orang siak, imam pun mendatangkan perundingan, yang diawali dengan minta maaf atas kedudukan.

"Kok yang seharusnya di atas didudukan di bawah, atau yang di bawah didudukan di atas. Pokoknya yang tidak pada tempatnya, kami silang sapangka, minta maaf," kata imam memulai perundingan dengan orang siak yang banyak ke juru bicaranya.

Begitu pula di Masjid Raya Syekh Burhanuddin Ulakan. Imam dan khatib ini mempunyai kewenangan dalam menentukan siapa tuanku yang akan jadi khatib membaca khutbah, dan siapa pula tuanku yang akan dijadikannya imam Shalat Jumat.

Sementara, di nagari lainnya, seperti di Toboh Gadang, Pakandangan ada namanya mufti. Seorang ulama tamat mengaji, diangkat jadi mufti di nagari. Soal agama, perbedaan pendapat dalam ajaran agama yang berlaku dan yang ada dalam pengajian, terpulang kepada mufti ini. Mufti ini juga masuk golongan orang siak.

Mufti di Toboh Gadang, barangkali sama dengan ampu syarak di Sintuak. Tapi tak sama dengan Tuanku Kadhi di Ulakan, Sungai Sariak, Lubuak Ipuah, Lubuak Pandan, Sungai Asam dan nagari lainnya yang memakai istilah Tuanku Kadhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun