Mohon tunggu...
Ade Setyawan P.
Ade Setyawan P. Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Mahasiswa Ekonomi dan Studi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tantangan Kebhinekaan dan Stabilitas Pembangunan Nasional di Era Kekinian

24 Agustus 2019   17:50 Diperbarui: 24 Agustus 2019   18:06 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi informasi yang kian pesat, media sosial telah bertransformasi sebagai salah satu sumber informasi yang digemari masyarakat. Kehadiran media sosial yang digunakan sebagai sumber informasi nyatanya juga telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat dimana, kapan, dengan siapa, dan berbagi informasi apa saja.

Media sosial memberikan kemerdekaan seluas-luasnya bagi para pengguna untuk mengekspresikan dirinya, pendapatnya, apa yang baru diketahuinya, atau mungkin sekadar mencurahkan suka dukanya. Semakin aktif seseorang menggunakan media sosial maka ia akan dianggap gaul dan kekinian. Sedangkan yang tidak bermedia sosial akan dianggap kuno, ketinggalan jaman, atau tidak kekinian.

Hasil riset yang dilakukan oleh Hootsuite dan Wearesocial yang dirilis pada bulan Januari 2019 menunjukkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia mencapai seratus lima puluh juta, atau sebesar 56% dari total populasi penduduk Indonesia. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 41%. Jika ditelisik lebih dalam, orang-orang Indonesia menghabiskan waktu 3 jam 26 menit untuk menggunakan media sosial dengan rata-rata satu pengguna memiliki setidaknya 11 akun media sosial.

Secara positif dengan adanya media sosial, komunikasi dan interaksi antar individu menjadi semakin mudah, efektif, dan cepat. Namun kenyataan lain menunjukkan banyaknya jumlah pengguna Internet di Indonesia, serta tingginya frekuensi mengakses konten informasi dan media sosial, tidak serta-merta menjamin 'kedewasaan' pengguna media sosial atau netizen Indonesia.

Selain itu, berbagai kasus penyalahgunaan internet juga marak, mulai dari internet fraud, adiksi atau kecanduan, pelanggaran privasi, bias realitas, hingga yang sedang marak adalah meluasnya berita bohong atau hoaks. Kesengajaan penyebaran hoaks bahkan digunakan untuk keuntungan dan kepentingan oknum-oknum tertentu. Secara konstitusi pemanfaatan teknologi informasi hingga sanksi pidana bagi yang melanggar telah diatur sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) terdapat 1224 konten hoaks yang tersebar sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019. Beberapa diantaranya tentu masih tersimpan dalam ingatan kita semua, ruang media sosial pernah dihebohkan dengan berita bohong tentang adanya ribuan tenaga kerja asing asal tiongkok,  berita bohong tentang penganiayaan seorang aktivis oleh sekelompok orang, berita bohong tentang penghapusan pelajaran agama, penghapusan kolom agama di KTP, dan lain sebagainya. Beredarnya berita bohong tersebut dapat menggiring opini masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan, perselisihan, dan kegaduhan.

Kegaduhan yang timbul akibat berita bohong yang tersebar di media sosial dinilai dapat berdampak dalam kehidupan riil, karena media sosial juga membentuk konstruksi pemaknaan tentang asumsi sosial kita. Kegaduhan yang terjadi di media sosial tidak jarang menggunakan sentimen identitas yang bermuara pada hujatan ataupun ujaran kebencian, dan karenanya dapat melunturkan semangat multikulturalisme yang menjadi landasan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya konsep tentang kebhinekaan mengalami  dekonstruksi oleh argumen-argumen yang dibentuk melalui media sosial. Berita bohong juga ditengarai dapat mengancam stabilitas sosial politik dan merongrong reputasi pemerintah.

Hoaks dan Stabilitas Pembangungan Nasional

Media sosial sebagai salah satu media komunikasi dapat membentuk opini publik atau melakukan framming terhadap citra pemerintah ataupun segala isu yang terkait dengan pemerintah. Media sosial pada hakikatnya dapat menciptakan iklim yang mendukung pembangunan agar masyarakat dapat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Namun sebaliknya, masifnya penyebaran hoaks menyebabkan distorsi komunikasi yang mengganggu stabilitas pembangunan nasional.

Kemunculan hoaks secara bertubi-tubi yang tidak mendapat respons secara proporsional oleh pemerintah dibanding berita negatifnya, akan menimbulkan asumsi pertanda bahwa peristiwa tersebut benar dan dibiarkan terjadi. Salah satu aspek yang dapat terdampak dari terpaan hoaks adalah kepercayaan publik. Kepercayaan publik merupakan variabel penting demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kepercayaan akan menghasilkan legitimasi publik yang dapat menciptakan modal sosial bagi pemerintah untuk mendapat dukungan politik maupun sosial dalam segala aktivitas pemerintah.

Kerja Bersama Melawan Hoaks

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun