Mohon tunggu...
Adrian Susanto
Adrian Susanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menagih Janji Pemberantasan Korupsi Jokowi

25 Maret 2019   18:54 Diperbarui: 25 Maret 2019   19:16 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Sosok yang akrab disapa Romi itu ditangkap di sebuah tempat di Jawa Timur lantaran diduga terkait kasus suap di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Selang beberapa hari setelah penangkapan ini, Prof. Mahfud MD dalam sebuah talkshow di televisi mengungkapkan bahwa ia tak kaget. Bahkan, sosok yang sebelumnya digadang-gadang mendampingi petahana ini- sebelum akhirnya batal dipinang-, mengaku telah mencium aroma korupsi di Kementerian Agama. Ia menyontohkan pilihan rektor di dua Universitas Islam Negeri (UIN) yang bernaung di bawah Kemenag, yakni UIN Makassar dan UIN Jakarta yang dimenangkan oleh Profesor Andi Faisal Bakti. Namun, ia batal dilantik lantaran menolak membayar sebesar Rp5 miliar untuk jabatan tersebut.

KPK pun berencana memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim terkait kasus ini. (sumber)

Tak hanya di kementerian agama, Menteri Olahraga Imam Nahrawi juga tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus suap di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam persidangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, terdapat inisial 'M' menerima uang sebesar Rp1,5 miliar. Inisial ini sendiri mengarah pada sosok 'Menteri'.

Kedua menteri tersebut tentu membantah sembari meminta publik untuk mengikuti proses persidangan.

Kasus yang masih misterus
Kurang lebih 24 hari lagi, masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu. Menarik disimak sejumlah kasus-kasus yang hingga kini belum tuntas di akhir jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini ini penting sebagai bentuk masukan, terutama dalam meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi. Diawali dengan belum ditemukannya pelaku teror penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Padahal, kasus ini sendiri telah berlalu selama dua tahun, namun pelaku teror hingga kini masih misterius.

 Selanjutnya di kasus korupsi e-KTP, menarik disimak nama-nama yang disebut oleh Setya Novanto dalam persidangan. Publik tentu menunggu gebrakan dan keberanian KPK untuk mengungkap sosok kuat lain, selain mantan Ketum Golkar tersebut. (sumber)

Kemudian kasus lainnya yang juga masih dinanti ialah divestasi saham Newmont yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp361 miliar serta kasus privatisasi JICT.

Mungkin masih terdapat sejumlah kasus lain yang juga patut ditelusuri. Keberanian dan kesungguhan pemerintah melalui aparat penegak hukumnya, patut dinanti. Sebelum akhirnya publik mendapat bukti bahwa pemerintah tak main-main dengan agenda pemberantasan korupsi, kecuali jika pemerintah tak mau terpilih lagi?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun