Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

5 Peran Utama Fungsi Pengadaan Hulu Migas dalam Mendukung Ketercapaian Target Produksi Minyak 1 Juta BOPD dan Gas 12 BSCFD

2 Agustus 2021   09:25 Diperbarui: 2 Agustus 2021   11:43 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses tender atau pengadaan barang dan jasa di sektor hulu minyak dan gas di Indonesia berperan besar untuk mendukung tercapainya target produksi minyak 1 Juta BOPD (Barrels of Oil Per Day) dan produksi gas 12 BSCFD (Billion Standard Cubic-Feet Per Day) pada 2030 dari SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) 

Demi mencapai target tersebut pasti dibutuhkan berbagai sumber daya barang dan jasa dengan nilai kumulatif yang besar guna mendukung proses operasional KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang meliputi seluruh perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia berjalan lancar.

Upaya mendapatkan sumber daya tadi tidak lepas dari peran serta fungsi pengadaan di sektor hulu migas yang secara rutin diuji dan disertifikasi kompetensinya.

Hal ini juga ditunjang dengan berbagai aturan yang diterbitkan SKK Migas dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 04 terkait pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas bersama dengan perubahan serta aturan terkait lainnya guna memastikan transformasi dan kesesuaian dengan kebutuhan lapangan serta aturan penunjang lainnya.

Lalu apa saja fungsi pengadaan sektor hulu migas mendukung ketercapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD tadi? Berikut rangkumannya.

Pertama, Memastikan Kualitas Barang dan Jasa Sesuai dengan Permintaan

Barang-barang Operasi Perminyakan di Proyek Jambaran-Tiung Biru. Sumber: bisnis.com
Barang-barang Operasi Perminyakan di Proyek Jambaran-Tiung Biru. Sumber: bisnis.com
Bayangkan jika di dalam suatu proses tender perusahaan meminta sebuah mobil, namun ternyata barang yang datang adalah motor atau ketika perusahaan menyewa sebuah pesawat dengan kapasitas 100 orang, namun yang diberikan adalah sebuah pesawat yang hanya berkapasitas 50 orang dengan standar keselamatan kerja yang amburadul yang bisa mengancam nyawa. Berbahaya tentunya.

Demi menghindari kualitas barang dana tau jasa yang kita pesan melalui proses tender sesuai dengan yang diinginkan pengguna, maka fungsi pengadaan harus secara jeli serta cermat berkolaborasi dengan fungsi pengguna dalam mengevaluasi proposal yang masuk dari para penyedia barang dan jasa. 

Hal ini tidak hanya menjamin bahwa barang dan jasa yang disuplai sesuai tetapi juga terkait standar kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (K3L) dipenuhi oleh para penyedia barang dan jasa.

Peran fungsi pengadaan dalam memastikan ketercapaian kesesuaian lingkup kerja dan K3L sudah dilakukan sejak proses awal pengadaan dilakukan semisal berkolaborasi dengan fungsi K3L di KKKS dalam mengevaluasi nilai CHSEMS (Contractor HSE Management System) yang ada pada pengguna barang dan jasa ketika proses prakualifikasi dilakukan sesuai dengan kategori risiko yang ditetapkan sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun