Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung adalah Sabotase?

23 Agustus 2020   07:56 Diperbarui: 23 Agustus 2020   11:28 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Sumber: news.detik.com

Kebakaran besar terjadi pada gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Hasnuddin Dalam, Jakarta Selatan semalam (22/08/2020). 

Banyak pihak yang terkejut karena kejadian ini. Terlebih mengingat kejaksaan saat ini tengah menjadi sorotan karena adanya jaksa yang ikut serta kongkalikong pada kasus Djoko Tjandra serta di gedung tersebut juga tersimpan berkas perkara besar seperti Djoko Tjandra, Jiwasraya serta kasus pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Central Steel Indonesia. Apalagi kebakaran ini terjadi pada akhir pekan yang sangat minim aktivitas perkantoran dan juga minim pengawasan.

Melansir Kompas.com (22/08/2020) kebakaran tersebut terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung yang merupakan kantor Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda milik korps Adhyaksa ini. Api mulanya berkobar di sisi kanan gedung lalu terus membesar hingga menghanguskan sebagian besar bagian gedung bahkan kebakaran masih berlangsung hingga pagi ini.

Banyak pihak juga yang menduga kebakaran ini akibat ulat sabotase pihak tertentu yang kasusnya sedang bergulir ataupun diproses oleh Kejaksaan Agung. Bahkan dalam salah satu wawancara dengan TV One dengan Menkopolhukam, Mahfud MD pada 22 Agustus 2020 kemarin Mahfud dengan jelas dia mengatakan ada kecurigaan terhadap sabotase atau usaha penghilangan jejak perkara tertentu dalam kebakaran ini.

Pernyataan seorang Menkopolhukam tentu bukanlah main-main karena jelas dia memiliki kapasitas dan akses informasi yang diperlukan belum lagi jika kita melihat bahwa Mahfud memiliki riwayat sebagai Hakim Konstitusi yang sangat paham tentang sabotase dan upaya penghilangan berkas perkara di lembaga penegakan hukum

Di samping itu, dalam berbagai platform media sosial warganet juga memberikan beragam komentar terhadap kebakaran ini baik yang mengatakan tentang dugaan sabotase sampai yang mengkritisi tentang lemahnya standar alat pemadam kebakaran serta pencegahan kebakaran untuk gedung sekelas Kejaksaan Agung.

Di sisi lain juga Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan bahwa keberadaan berkas perkara yang ditangani kejaksaan aman dari kebakaran.

"Itu hanya ruangan SDM dan saya pastikan dokumen yang berada di lokasi kebakaran tidak ada hubungannya dengan berkas penanganan perkara di sana," ungkapnya.

Usut Tuntas

Kepolisian dan pihak-pihak terkait harus secara cepat dan sigap menelusuri penyebab kebakaran ini termasuk juga membuktikan tentang dugaan sabotase yang mungkin terjadi.

Aparat tentu juga harus dengan seksama dan hati-hati dalam mengungkap penyebab kebakaran ini , karena tidak salah ketika publik menaruh banyak curiga atas kebakaran ini.Informasi yang jelas dan narasi yang tidak membingungkan adalah yang dibutuhkan masyarakat saat ini.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun