Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

3 Alternatif Liburan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

8 Agustus 2020   08:11 Diperbarui: 8 Agustus 2020   08:12 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Liburan. Sumber: Shutterstock

Pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Saat ini setidaknya sudah lebih dari empat bulan sejak dilakukan kebijakan untuk pembatasan mobilitas dari berbagai sisi diterapkan di Indonesia. Hal ini tentu membuat sektor pariwisata di Indonesia morat-marit.

Melansir VOA Indonesia (09/05/2020) total kunjungan wisatawan ke Indonesia periode Januari sampai Maret hanya mencapai 2,61 juta orang atau turun drastis 30,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu 3,76 juta orang. 

Jika melihat data pada bulan-bulan selanjutnya sampai saat ini penurunan bisa mencapai lebih dari 60% secara total. Kerugian dari sektor pariwisata sampai Mei 2020 saja diprediksi sudah mencapai Rp 60 triliun belum lagi dampak turunannya seperti PHK bagi para pekerja di industri Pariwisata.

Bali yang menjadi sentra pariwisata terbesar di Indonesia merasakan betul dampak pandemi ini, karena 60% lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali bergantung pada sektor pariwisata.

Guna mencari solusi agar roda perekonomian tetap dapat berjalan dan memberikan penghidupan bagi banyak orang di sektor pariwisata, pemerintah mulai membuka berbagai destinasi wisata yang memenuhi kriteria khusus serta menerapkan standar dan protokol kesehatan yang ketat, meski dalam penerapannya masih membutuhkan banyak perbaikan dan juga evaluasi secara terus menerus

Di sisi lain, masyarakat yang sudah merasa bosan karena berbulan-bulan berdiam diri di rumah tentu menantikan untuk segera berwisata secara aman bersama keluarga meski di tengah pandemi. 

Namun, tidak semua destinasi wisata dinilai cukup aman bagi kita untuk segera dilakukan karena berbagai faktor pertimbangan seperti kepadatan objek wisata, potensi transmisi lokal, sirkulasi udara yang tidak terjaga dan lain sebagainya.

Nah 3 alternatif liburan ini dapat menjadi opsi dan pertimbangan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pemandangan Hotel. Sumber: Tokopedia.com
Pemandangan Hotel. Sumber: Tokopedia.com
1. Staycation

Staycation berasal dari kata Stay (Tinggal) dan Vacation (Liburan) jika disingkat menjadi Staycation. Staycation sendiri adalah sebuah aktivitas alternatif liburan dimana seseorang atau bersama keluarga dan teman tinggal di suatu tempat seperti hotel, resort atau penginapan dan melakukan aktivitas liburan hanya di tempat tersebut.

Biasanya tempat untuk melakukan staycation memiliki fasilitas lengkap untuk menunjang aktivitas alternatif liburan kita seperti pemandangan yang bagus, tempat makan yang representatif, serta fasilitas hiburan penunjang lainnya sehingga kita tidak merasa bosan berada di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun