Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemindahan Ibu Kota di Tengah Badai Corona, Arogansi atau Solusi?

19 April 2020   13:21 Diperbarui: 19 April 2020   13:56 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rancangang Desain Konsep Ibu Kota Baru. Sumber: Kementerian PUPR

Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dapat menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Akibat pandemi virus COVID-19 APBN Indonesia berdarah-darah. Sudah pendapatan negara turun, pemerintah pun terpaksa harus menggelontorkan sejumlah besar dana untuk menanggulangi pandemi COVID-19 ini beserta dampak turunannya.

Menurut keterangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Pemerintah telah mengusulkan tambahan belanja negara sebesar RP 405,1 Triliun. Tambahan belanja itu dialokasikan untuk intervensi kesehatan, social safety net, perlindungan terhadap duni industri, pembiayaan penjaminan serta serta restrukturisasi ekonomi. Padahal secara makro pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi hanya di 2,3% turun tajam dari asumsi makro APBN 2020 yang sebesar 5,3%. Jika terus berlanjut bisa jadi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai -0,4%.

Pemerintah bahkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1 tahun 2020 yang mengakomodir relaksasi defisit APBN yang sebelumnya telah diatur maksimal 3% menjadi 5.07%. Reaksi keras banyak pihak terhadap Perppu ini selain karena berpotensi akan membuka jurang lebih lebar terhadap beban APBN banyak pasal yang rancu dan memberikan imunitas terhadap pelaku kebijakan semasa pandemi ini. Tidak heran Amien Rais, Din Syamsudin dan beberapa pihak lainnya mengajukan Judicial Review terhadap Perppu ini.

Namun di sisi lain, di tengah deraan serta polemik yang terjadi, Pemerintah tetap berambisi melanjutkan rencana pemindahan Ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur. Mengutip Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) dan Kementerian Koordinator Marves, Jodi Mahardi dalam konferensi video kepada wartawan (24/3/2020) menyatakan bahwa proses pemindahan ibu kota sampai dengan saat ini masih sesuai dengan rencana meski di tengah pandemi corona.

Banyak pihak yang mengkritik komitmen pemerintah Jokowi untuk tetap melakukan pemindahan ibu kota di tengah mewabahnya virus corona. Misalnya saja politisi senior sekaligus mantan pimpinan Muhammadiyah, Din Syamsudin yang menyatakan bahwa sebaiknya Pemerintah Jokowi menghentikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, karena dinilai tidak mendesak dan sekadar menghambur-hamburkan uang. Dia bahkan berujar, "Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat"

Kritik lebih keras diungkapkan oleh Mardani Ali Sera dalam wawancaranya dengan Vivanews (9/3/20) yang mengibaratkan pemindahan ibukota seperti kisah Roro Jonggrang yang harus membangun seribu candi hanya dalam satu malam. 

Mardani mengatakan bahwa pemindahan ibu kota adalah proyek jangka panjang yang kemungkinan baru rampung setelah dua atau tiga masa kepresidenan. Mardani juga mengkritik tentang pemerintah yang berambisi memindahkan ibu kota, namun sampai saat ini belum memasukkan rancangan undang-undang yang harusnya dibahas dan disepakati dengan DPR.

Jika kita mengkaji lebih dalam, latar belakang pemindahan ibu kota ini pun sebenarnya karena melihat Jakarta serta Pulau Jawa yang sudah terlalu padat dan menanggung beban terlalu besar sehingga diperlukan ibu kota baru dengan posisi serta fasilitas yang lebih mumpuni,  dalam hal ini adalah Provinsi Kalimantan Timur. Di sisi lain juga Pemerintah Jokowi menargetkan penyelesaiannya di tahun 2024 dimana waktu tersebut masih di dalam masa pemerintahannya.

Mengapa harus ngoyo tahun 2024? Padahal sekarang kondisi Indonesia dan global sedang dalam masa kelam bahkan sebagian pihak sudah mewanti-wanti akan terjadinya resesi ekonomi. Apakah alasan periode pemerintahan Jokowi berakhir pada 2024 sehingga peresmiannya akan dilakukan pada masa pemerintahan terakhir Jokowi di 2024, serta masyarakat mengingat bahwa Ibu Kota Negara yang baru adalah warisan pemerintahan Jokowi? Jika benar itu alasannya, maka pemikiran demikian adalah bagian dari arogansi pemerintahan sekarang.

Pemerintah harus realistis bahwa kemajuan pemindahan ibu kota yang diklaim masih pada jalurnya saat ini saja sudah diragukan masyarakat. Apakah sudah ada blue print-nya? Apakah sudah ada Rancangan Undang-undang-nya? Apakah kajiannya sudah komprehensif? 

Bagaimana dengan klaim investor dunia yang mengantre untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara baru ini? Apakah dengan keadaan sekarang investor akan berpikir hal yang sama? Bagaimana dengan alokasi APBN untuk pemindahan ibu kota ini? Masih ribuan pertanyaan yang belum terjawab dan terselesaikan.

Pada akhirnya dikhawatirkan alih-alih menjadi solusi terhadap permasalahan ibu kota sekarang, ambisi memindahkan ibu kota dengan target selesai 2024 hanya akan menjadi arogansi semata, menjadi benalu bagi beban APBN kita bahkan mempertaruhkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Pemerintah harusnya lebih sensitif dan memakai logika dalam menentukan skala prioritas. Harus legawa untuk merencanakan bahwa pemindahan ibu kota tidak dapat dirampungkan pada masa pemerintahannya. Jangan takut toh rakyat juga tahu bahwa konseptor pemindahan ibu kota ini tetap menjadi bagian warisan pemerintahan Jokowi.

Justru jika memaksakan penyelesaian di 2024, pemerintah akan dicap sebagai pihak yang tidak sensitif pada keadaan rakyatnya. Alih-alih dengan sepenuhnya berjuang demi kesejahteraan rakyat, pemerintah malah memaksa mendirikan gedung-gedung untuk ibu kota yang tidak mendesak adanya. Akan menjadi tanda tanya juga apakah benar di belakang mega proyek ini tidak ada agenda lainnya? Jangan sampai proyek pemindahan ibu kota di masa sulit ini justru menjadi proyek bancakan korupsi oknum-oknum yang memanfaatkan masa kritis seperti saat ini.

Sebagai perbandingan, kita lihat saja Malaysia yang membutuhkan setidaknya proses 10 tahun untuk memindahkan ibu kota administratif-nya saja dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Lalu di Brazil untuk konsepsi dan pembangunan fasilitas dasar saja membutuhkan setidaknya 4 tahun dari Rio De Janiero ke Brasilia, bahkan India memindahkan ibu kota dari Kolkata ke New Delhi membutuhkan waktu sekitar 30 tahun. Sekarang yang masih berlangsung adalah pemindahan ibu kota Korea Selatan dari Seoul ke Sejong yang dimulai tahun 2007 dan diproyeksikan benar-benar selesai pada 2030.

Seluruh negara tadi tidak terpisahkan secara geografis oleh lautan dan kepulauan, sehingga untuk pemindahan logistik dan manusia relatif lebih mudah dilakukan. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan dan terpisahkan lautan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur? Tentu butuh waktu yang lebih ekstra dan dana yang lebih pula.

Kita semua harus paham bahwa pemindahan ibu kota kita bukanlah sebuah proyek yang hanya mengakomodir arogansi segolongan orang. Ini adalah mega proyek yang kompleks dan menyangkut khalayak ramai. 

Jika benar ingin menjadi solusi, pemindahan ibu kota di tengah masa pandemi ini perlu ditunda terlebih  dahulu bahkan ditinjau kembali. Lebih baik kita mundur beberapa langkah lalu melompat lebih jauh daripada kita memaksakan lari hanya untuk terjatuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun