Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

KPI yang Kehilangan Taji dan Lupa Koreksi Diri

14 Agustus 2019   11:03 Diperbarui: 14 Agustus 2019   11:09 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernyataan iini juga sempat disampaikan oleh misioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara di Kantor  KPI Pusat pada 9 Mei 2019. "Bukan tugas dan kewenangan kami melakukan sensor karena kami dibentuk untuk mengawasi televisi dan radio yang bersiaran di frekuensi publik. 

Pengawasan kami pun baru dapat berjalan setelah tayang. Jadi sebelum tayangan tersebut disiarkan di lembaga penyiaran adalah tugas lembaga sensor film dan internal lembaga penyiaran tersebut yang memiliki kewenangan sensor," jelas Mayong. 

Pengawasan konten digital tersebut harusnya dilakukan oleh Kemenkominfo, seperti yang diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu.

Sebenarnya jika kita melihat Youtube dan Netflix, mereka sendiri sudah memiliki aturan tentang batasan konten untuk dewasa dan hal-hal saru lainnya. Bahkan untuk Netflix yang berbayar hal  tersebut membutuhkan password tertentu untuk mengaksesnya. Hal tersebut untuk meminimalisasi kemungkinan anak-anak dibawah umur mengakses Netflix terutama untuk konten-konten dengan rating dewasa.

Harusnya lembaga-lembaga terkait semisal Komisi I DPR RI yang membidangai bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen serta Presiden perlu dengan segera menegur KPI untuk memperbaiki citranya, jika perlu khusus untuk pelantikan komisioner KPI 2019-2022 untuk ditunda sampai laporan Ombudsman ditindaklanjuti. 

Mereka juga perlu untuk mengungkap kinerja KPI secara terang  benderang di tengah publik, agar masyarakat terinformasi bagaimana KPI bekerja dan memperbaiki dirinya.

Selain itu juga dari internal KPI seharusnya dapat lebih fokus terhadap pekerjaan mereka saat ini tanpa perlu melewati batas untuk mengatur hal-hal yang seharusnya tidak perlu mereka kerjakan. 

KPI harusnya perlu membuktikan integritas dan kapasitas mereka sebagai lembaga yang independen yang bebas akan kepentingan dan agenda-agenda politis. Mereka juga harusnya dapat lebih memberdayakan lagi anggotanyya termasuk KPID-KPID yang berdomisili di daerah untuk meningkatkan kinerja mereka. 

Mereka harus lebih mendengar keluhan masyarakat dan menegakkan aturan secara tegas, sehingga jangan ada lagi peringatan terus menerus tanpa perbaikan dengan masalah dan program serta stasiun TV yang sama.

KPI kembalilah untuk menjadi BERTAJI bukan hanya MENGGIRING OPINI apalagi nantinya berujung CACI MAKI, karena masyarakat saat ini sudah pintar dan mendapatkan banyak INFORMASI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun