Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berkontribusi bagi Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

2 Juli 2019   16:01 Diperbarui: 2 Juli 2019   16:12 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Bank Indonesia

Jika Anda sekarang sudah menabung dan memiliki deposito di Bank ataupun memiliki saham dan turunannya, Anda sebenarnyua sudah berkontribusi pada Stabilitas Sistem Keuangan* di Indonesia.

Jika Anda sekarang sedang mencicil kendaraan bermotor ataupun kredit rumah melalui bank dengan memenuhi seluruh prasayarat dan tertib terhadap pembayarannya, Anda juga sudah turut andil dalam Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.

Jika Anda sekarang tidak melakukan kejahatan finansial seperti memalsukan data diri ataupun penghasilan Anda hanya karena ingin mendapatkan akses kredit UMKM di lembaga perbankan, Anda juga sebenarnya sudah berpartisipasi dalam mengokohkan Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.

Banyak dari kita mungkin bertanya, bagaimana hal-hal kecil dalam keseharian kita tadi dapat berdampak bagi stabilitas sistem keuangan di Indonesia?

Sebelum kesana, mari kita mencoba sedikit menilik ke belakang pada 2008 lalu. Pada 2008 terjadi krisis keuangan di Amerika Serikat yang berdampak global. Krisis pada 2008 awalnya disebabkan karena kasus-kasus mortgage loan di Amerika Serikat, di Indonesia bisa dikatakan mortgage loan mirip seperti KPR. Pada periode sebelum 2008, akses dan prasyarat mortgage loan di Amerika Serikat sangat mudah dan ringan sehingga banyak dari individu-individu di sana yang melakukan aksi spekulatif seperti membeli beberapa properti sekaligus dengan keyakinan akan dapat membayarnya. 

Aksi-aksi spekulatif yang semakin marak ini berujung pada naiknya harga properti di Amerika Serikat. Namun, di sisi lain banyak pembeli properti dengan mortgage loan ini akhirnya tidak mampu membayar tagihannya seiring dengan naiknya beban hutang yang mereka harus bayar. Hal tersebut semakin membesar dan secara drastis meningkatkan rasio Non Performing Loan (NPL) lembaga perbankan pemberi kredit-kredit rumah tadi, hal tersebut layaknya seperti gelembung udara (bubble) yang sangat rapuh dan tinggal menunggu pecah (bubble burst).

Puncak rentetan masalah tadi adalah terjadinya krisis keuangan, dimana lembaga-lembaga perbankan pemberi pinjaman semakin terpuruk dikarenakan konsumennya banyak yang gagal bayar. Hal ini dikarenakan adanya karakter keterkaitan erat (interconnectedness) antara satu institusi keuangan dengan institusi keuangan lainnya, sehingga masalah pada satu institusi keuangan dapat dengan cepat berdampak pada institusi keuangan lainnya. 

Pada kasus mortgage loan, hal tersebut dalam skala dan jumlah yang besar sehingga memberi dampak signifikan pada stabilitas keuangan Amerika Serikat. Dan karena terjadi pada negara yang memiliki peran kuat dalam sistem keuangan global maka potensi penyebaran risiko (spillover) semakin besar juga terutama negara-negara yang memiliki hubungan dagang dan keterkaitan keuangan dengan Amerika Serikat.

Dari uraian di atas, kita mengetahui bersama bahwa benar aksi tiap individu jika dikumpulkan secara kolektif dapat berpengaruh besar pada aspek lainnya. Dalam kajian teoritis, kita mengenal Teori Efek Kupu-kupu (Butterfly Effect Theory) atau bisa disebut juga teori chaos yang dicetuskan oleh Edward Norton Lorenz. 

Di dalam teori tersebut dinyatakan bahwa kepakan sayap kupu-kupu di hutan Brazil secara teoritis dapat menyebabkan adanya tornado di Texas, Amerika Serikat. Hal tersebut dikarenakan kepakan-kepakan sayap kupu-kupu tersebut dapat menimbulkan perubahan-perubahan kecil yang memicu rangkaian besar seperti efek domino pada kondisi atmosfer bumi yang pada akhirnya dapat mengubah jalur tornado, dan mempercepat atau memperlambat datangnya tornado di tempat lain.

Perumpamaan lain adalah dalam kehidupan kita sehari-hari. Semisal suatu hari kita menemukan sebuah kecelakaan truk tronton yang melintang di tengah jalan utama. Setelah ditelusuri ternyata truk tersebut terguling dikarenakan remnya blong. Hal ini menyebabkan kendaraan-kendaraan yang berada di belakangnya tidak dapat melintasi jalan. 

Di sisi lain, kendaraan-kendaraan lain terus berdatangan dan menumpuk karena tidak dapat melintas. Setelah 2 jam sejak kecelakaan terjadi truk tronton belum dapat dievakuasi, kemacetan pun semakin parah dan sampai mengular tidak hanya di jalanan tersebut, tetapi juga mulai merambat ke persimpangan jalan lainnya. 

Banyak orang yang mulai mengeluh dan emosi dikarenakan mereka terlambat datang ke berbagai acara, barang-barang yang para supir bawa terlambat datang ke tujuannya, belum lagi bahan bakar yang terbuang percuma, dan lain sebagainya. Efek dan dampaknya semakin lama semakin membesar, meskipun dipicu oleh masalah satu truk tronton saja yang terguling. Dampak yang merambat ini di dalam sistem keuangan disebut dengan efek merambat atau efek menular (contagion effect).

Hal tadi tentu sejalan dengan pernyataan diawal bahwa tindakan-tindakan kecil kita seperti secara tertib menabung deposito, melakukan kredit dengan memenuhi prasayarat yang diatur Bank Indonesia, serta dengan tertib membayar kredit tiap bulannya tentu bisa dengan sahih kita katakan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Karena dengan begitu kita menunaikan aturan-aturan yang dibuat oleh Bank Indonesia terkait Makroprudensial dan aturan lainnyayang dimaksudkan untuk memproteksi stabilitas sistem keuangan Indonesia. 

Di samping itu juga, kita turut berpartisipasi menyehatkan bank-bank atau lembaga perbankan di Indonesia, karena secara otomatis kita dapat mengurangi rasio NPL mereka, dengan itu juga membuat lembaga perbankan semakin kuat untuk melebarkan ekspansi bisnisnya. Dengan sehatnya lembaga-lembaga perbankan tentu secara otomatis membuat stabilitas iklim perbankan di Indonesia semakin terjaga. Pada akhirnya, hal tersebut dapat mendukung terciptanya Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.

Dari uraian tadi, kita dapat menarik sebuah simpulan bahwa untuk mendukung Stabilitas Sistem Keuangan di negeri ini sebenarnya tidak sulit bahkan mungkin sudah kita lakukan sejak lama. Namun, masih banyak dari kita yang belum paham ataupun sadar apa yang kita lakukan selama ini dapat berkontribusi  pada Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.

Tugas kita untuk terus meningkatkan pengetahuan kita terhadap sistem keuangan karena disadari atau tidak hal tersebut akan berpengaruh pada kehidupan kita sehari-hari. Karena seyogyanya menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia bukan hanya peran Bank Indonesia, namun seluruh stakeholder di dalamnya termasuk kita semua.

*Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/11/PBI/2014 tanggal 1 Juli 2014 menyatakn bahwa yang dimaksud Stabilitas Sistem Keuangan merupakan suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien, serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. Sementara, sistem keuangan didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan nonkeuangan dan rumah tangga yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan perekonomian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun