Mohon tunggu...
Adri A Lubis
Adri A Lubis Mohon Tunggu... Konsultan - Indonesia

Adri A Lubis, penulis kelahiran Medan pada Maret 1992, kini berdomisili di Yogyakarta dan berprofesi sebagai Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjawab Fenomena Tagar Bubarkan KPAI

12 September 2019   17:12 Diperbarui: 13 September 2019   11:19 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di luar konteks dari polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Djarum Foundation, melainkan mengenai fenomena kemunculan tagar bubarkanKPAI. Terhadap hal itu, rasanya sangat berlebihan. 

Sebagian masyarakat kita barangkali memang masih terlalu latah untuk sekadar mengikuti apa yang sedang ramai tanpa menimbangnya dalam-dalam terlebih dahulu. Budaya ini sering kali terjadi tatkala suatu isu muncul yang kemudian memancing ketertarikan warganet untuk turut meramaikannya.

Tanpa mengurangi rasa kesantunan terhadap orang banyak, ingin rasanya menyampaikan sebuah pembukaan yang kiranya tidak bermaksud menasehati maupun menggurui, melainkan pula hanya sebagai satire sekaligus pengingat bagi saya sendiri agar lebih bijak dalam mengargumentasikan sebuah persoalan. 

Sebagai manusia, kita sama-sama dianugerahi satu hal yang luar biasa yang dapat berfungsi untuk melakukan sangat banyak hal. Otak. Ya, dan hanya ada satu---maka dari itu jangan disia-siakan. 

Tapi apakah kita menyadari bahwa melalui otaklah kita dapat berkomunikasi, menelaah, menafsir interpretasi, melihat perspektif, dan lain sebagainya yang demikian itu terwujud dalam upaya berpikir. 

Berpikir merupakan cara kerja otak yang di dalamnya terdapat banyak macam pintu. Dalam istilah saya sendiri, saya mengklasifikasikannya antara lain berupa pintu emosi, pintu rasional, kebijaksanaan, logika, retorika, dan pintu lainnya yang barangkali kita sebagai pemilik otak itu sendiri pun masih sulit mengklasifikasi dan mengetahui seluruh kemampuannya. 

Dengan kata lain, bagi saya pikiran adalah labirin. Pintu keluarnya merupakan argumentasi, baik lisan, tulisan, juga termasuk yang merembes masuk menjadi perasaan (mood).

Kembali kepada substansi, terkait Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang diinginkan bagi sebagian orang untuk dibubarkan---jujur saya tidak paham pikiran itu datang dari alam kesadaran yang mana. 

Apakah iya, hanya karena setitik-dua-titik noda yang bagi Anda hitam di tubuh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantas mengharapkannya untuk segera bubar tanpa mempertimbangkan hal lainnya? Sadar dan tahukah kita peran penting lainnya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?

Terkait dengan konsentrasi profesi saya, dunia hukum bagi anak-anak adalah sebuah dunia yang mengerikan. Momok yang layak untuk dihindari, memalukan, dan yang paling buruk, berkemungkinan besar dapat mengganggu psikologis anak dalam tumbuh kembangnya menjadi manusia dewasa. 

Maka dari itulah negara bersikap dan berperan terhadap kepentingan tersebut sesuai dengan amanat konstitusi bahwa, "Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun