Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Akhir Tahun, Waspada Pencurian Motor dengan Modus " Pinjam Sebentar"

24 Desember 2021   14:42 Diperbarui: 27 Desember 2021   09:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot postingan dari salahh satu grup FB komunitas warga_dokpri

Just Sharing....

Pagi ini membaca postingan di FB dari salah seorang warga yang motornya di bawah kabur oleh orang lain. 

Niat hati menolong namun jangankan ucapan terima kasih, kendaraan roda dua miliknya pun tak tahu dimana kini berada. 

Adanya komunitas medsos milik warga satu kabupaten ato propinsu rasanya cukup membantu dalam upaya menemukan. 

Maka dipostinglah oleh si korban beserta foto motornya. Berharap dapat info berharga terkait jejak kendaraan. 

Pada kolom komentar, si pemilik kendaraan membalas pertanyaan dari warga lain bahwa dia tak mengenal dekat si peminjam. 

Hanya membantu saja ketika si pembawa motor nya itu berniat meminjam karena butuh. 

Ternyata ngga balik - balik. Di tunggu ngga nongol juga. Putus asalah si pemilik motor lalu berupaya dengan sejumlah cara. Salah satunya dengan menayangkan di medsos komunitas, seperti screenshot di atas. 

Motor Vixion yang diproduksi Yamaha Indonesia masih tinggi harganya di pasaran baik unit bekas maupun baru. Tak terkecuali juga bila diagunkan BPKB nya untuk pinjaman. 

Dengan begitu si pencuri mudah saja menjual dengan harga miring kepada yang membutuhkan. Bagaimana dengan BPKB, STNK ato nomor plat dan warna kendaraannya? Bisa diakalin sama si pelaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun