Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pentingnya Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bagi Mahasiswa dan Pekerja Perantau

21 Oktober 2021   15:55 Diperbarui: 17 November 2021   13:42 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah sudut pemukiman di salah satu kabupaten di Indonesia| Dokumentasi pribadi

Bukankah kita sering melihat di TV atau membaca di surat kabar, ada pelaku kejahatan yang tak dikenal oleh seorang RT/RW, padahal sudah sekian lama tinggal di lingkungan wilayahnya. 

4. Untuk kepentingan surat-surat kependudukkan. 

Surat keterangan domisili (SKD) misalnya. Walaupun e-KTP berlaku nasional, dengan berpindah tempat tinggal karena alasan kuliah, sekolah atau pekerjaan, kadang SKD dibutuhkan untuk sejumlah urusan. 

Contohnya pengajuan kredit, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk layanan kesehatan, dan dokumen surat lain. Sejumlah surat tini memerlukan proses pengurusan dari bawah mulai RT atau RW untuk dibawakan ke kantor lurah atau kantor desa. 

Peran ketua RT/RW sangat dibutuhkan, sehingga mau tidak mau, kehadiran warga baru sebaiknya diketahui kepala lingkungan setempat. 

Sekadar sharing pribadi 

Pertama, Waktu merantau kuliah

Saya kosan di rumah warga di tengah kota. Modelnya rumahan bersama pemiliknya. 

Ada 3 kamar kosong yang dulunya milik anaknya, namun sudah menikah dan ikut pasangan, kamar-kamar tersebut disewakan ke mahasiswa. 

Sepintas kami nampak seperti yang punya rumah karena mulai dari teras, ruang tamu, gudang, dapur digunakan bersama. 

Bapak dan Ibu, yang sudah dianggap seperti orangtua sendiri, kemudian meminta untuk melaporkan kehadiran dan status saya (di runah mereka) kepada ketua RT yang cuma berjarak 3 rumah dengannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun