Mengapa Perusahaan Pembiayaan membiayai?Â
Pertama, ada fungsi ekonomi yang bisa digerakkan oleh sejumlah produk elektronik maupun perabotan rumah tangga tersebut. Kedua adalah kebutuhan pasar (masyarakat).Â
Padahal profit (bunga) yang didapatkan perusahaan pembiayaan tak sebesar membiayai kendaraan atau properti.Â
Selain itu, harganya yang relatif lebih rendah dari kendaraan atau properti, otomatis cicilan juga murah. Bahkan ada juga perusahaan pembiayaan yang mengenakan non DP (tanpa uang muka) bagi para pengaju, sudah pasti dengan syarat dan ketentuan.Â
Banyaknya merchant (toko) yang menjual hingga ke pelosok desa atau pinggiran kota, juga jadi kemudahan lain bagi perusahaan untuk bekerja sama. Pengaju kredit di sana, tapi pemilik toko dibayar oleh perusahaan pembiayaan dengan pengaju jadi nasabah mereka.Â
Sistem online digital pembiayaan juga dilakukan sejumlah perusahaan pembiayaan. Tanpa menyebutkan nama perusahaannya, mereka jauh lebih ekpresif menawarkan dengan beragam pilihan.Â
Cukup lewat kartu kredit, barang akan dikirim tanpa bertemu langsung karena persetujuan telah secara online. Dan ini perusahaan legal di bawah OJK, bukan ilegal atau kaleng-kaleng.Â
Risiko yang mengintai di balik kredit barangÂ
Bila pernah makan cemilan semacam keripik kentang, kue nastar, popcorn, kira-kira sensasi apakah yang dirasakan? Yupp, benar sekali, rasanya pengen nambah, mulut ngga berhenti mengunyah.Â
Sensasi psikologis inilah yang dirasakan pembeli merangkap pengaju yang nantinya jadi nasabah. Beraneka model dan cicilan murah bikin yang sudah memiliki pun pengen kredit lagi.Â
Di lain sisi, perusahaan pembiayaan juga terkena sindrom pedagang cemilan yang kesenangan bila banyak yang beli alias kredit. Di awal-awal happy karena penjualan meningkat dan target terlampaui.Â