Di satu sisi, nasabah jarang juga memikirkan dampak yang terjadi pada perusahaan pembiayaan bila mereka lalai bahkan sampai memindahkan tangankan unit.Â
Faktor lainnya rata-rata pokok utang mobil itu besar. Bila eskalasi kasus meningkat ke penarikan, tak semudah mengambil alih sepeda motor.
Mungkin dengan ulasan ini, bisa sedikit mengedukasi warga terutama para nasabah.Â
Bila ada yang menunggak, solusi alternatif bisa dibaca di tulisan saya ini jugaÂ
Salam
Referensi berita :Â
3. Merdeka.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!