Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kendaraan Kredit Ditarik Debt Collector, Pahami Dulu Alur dan Risikonya bagi Perusahaan Pembiayaan

10 Mei 2021   17:58 Diperbarui: 11 Mei 2021   14:46 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menangani Pembiayaan Kredit Multiguna Mobil (Dokumnetasi pribadi 2015)

Just Sharing...

Beberapa hari ini ramai berita soal satu anggota TNI yang bermaksud membantu seorang nasabah, namun berhadapan dengan sekolompok debt collector (DC).

Dilansir dari Merdeka, Serda Nurhadi demikian nama aparat tersebut, bermaksud membantu si penunggak atas dasar kemanusiaan. Tersebab di dalam mobil tersebut ada orang sakit yang hendak dibawa ke rumah sakit. Namun Serda Nurhadi tidak mahir mengendarai mobil jenis automatic. Sehingga ia pun mengendarai mobil dengan berjalan pelan-pelan. Pada saat akan masuk ke dalam jalan tol, mobil tersebut dikepung beberapa orang debt collector. Dari penangkapan terhadap debt collector, polisi mengetahui bahwa mobil tersebut ada tunggakan kredit leasing selama delapan bulan.

Mereka boleh membela diri karena tugas dan tanggung jawab. Dan tak semua penerapan di lapangan juga harus dengan kekerasan dan pemaksaan. 

Namun stigma masyarakat dan juga aparat, sudah terlanjur dilekatkan lantaran sejumlah kasus yang menyeruak. Mulai dari pelaporan warga hingga pemaksaan penarikan unit. 

Itu belum ditambah sejumlah aturan terbaru, bahwa petugas yang mengeksekusi unit haruslah memiliki sertifikasi penagihan, menunjukkan surat kuasa, dan bukti fidusia atas barang jaminan. 

Apa karena salah prosedur ataukah seorang Serda Nurhadi yang akhirnya terlibat dengan insiden penarikan tersebut, sehingga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun ikutan geram. 

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku para DC akan kita hentikan. Tidak boleh kekuasaan tertentu, memanfaatkan pihak lain menggunakan premanisme, termasuk premanisme geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021) (Detik news,10 Mei 2021). 

Menangani Pembiayaan Kredit Multiguna Mobil (Dokumnetasi pribadi 2015)
Menangani Pembiayaan Kredit Multiguna Mobil (Dokumnetasi pribadi 2015)
Ketika titah langsung dari petinggi nomor satu di institusi, tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Kini 11 DC nahas tersebut sudah diamankan. 

Apa yang bisa diedukasi ke warga sehubungan kasus ini atau kasus serupa, yang berhubungan dengan tenaga DC demi mengeksekusi sebuah unit kendaraan? 

Ini sedikit ringkasannya, kalau terlalu mendetail nanti akan kepanjangan. Saya membagi dalam proses alur dan risiko yang mungkin terjadi bila unit tak ditarik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun