Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Dag Dig Dug Visa dan Makan Malam Pencitraan, Serpihan Perjalanan ke Korea Selatan (Bagian 2)

16 Desember 2020   14:05 Diperbarui: 16 Desember 2020   15:40 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Step by step...satu demi satu diselesaikan

Namanya mau berangkat ke negeri orang. Selain paspor, sudah pasti visa atau ijin masuk.Pemberitahuan dari kedutaan Korea Selatan di Jakarta, yang diteruskan oleh kantor pusat kepada kami, mensyaratkan sejumlah dokumen.

Para peserta diminta untuk melengkapi semua di awal Bulan Agustus. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, demi menginjakkan kaki di sana, kami ya ya aja. Berjuang memenuhi permintaan pihak konsulat negeri ginseng itu. 

Dokumen untuk perijinan visa, di satu bulan sebelum berangkat itu, terdiri dari : 

1. Paspor terbaru atau paspor lama, yang masih berlaku lebih dari 6 bulan setelah tanggal kepulangan. 

2.Pas foto berlatar putih, ukuran 3,5 cm X 4,5 sebanyak 2 lembar

3. Copy KK, copy KTP, copy akte nikah (bagi yang telah menikah), dan copy akte lahir

4. Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan atas nama peserta

5. Surat referensi bank asli dan rekening koran 3 bulan terakhir atas nama peserta

Selain itu, diharuskan juga ada surat sponsor dalam bahasa inggris menggunakan kop surat tempat bekerja. Untuk persyaratan ini, dipenuhi oleh kantor pusat. Namun kami diharuskan juga mengisi formulir data peserta yang nantinya akan dilampirkan satu bundel dengan dokumen lainnya.

Bagaimana melengkapi semuanya? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun