Sahabat saya itu, yang sudah seperti adik kandung memakai nama saya sebagai kontak darurat (disingkat KD) kala mengajukan pinjaman dana online beberapa bulan silam. Dan mereka sulit menghubungi dia untuk mengkonfirmasi soal tunggakan tak terbayar.Â
"Bapak punya nomor istrinya ngga? Atau mungkin nomor lain milik nasabah itu?", tanyanya lagi.
"Sering komunikasi namun hanya dengan nomor itu (nomor nasabahnya). Terakhir Bulan Februari, setelah itu jarang. Mereka tak cerita juga soal kredit ini. Memangnya berapa sih kreditnya?", tanya saya balik.Â
Orang lain itu termasuk KD yang dicantumkan oleh si nasabah atau kontak survei lingkungan yang biasanya dicantumkan di map aplikasi oleh petugas marketing di masa pra kredit (sebelum kontrak berjalan).Â
"Maaf, kami tak bisa memberi tahu. Sampaikan saja pada nasabahnya, tolong tunggakannya dibayar di kredit online bla bla bla", jawabnya kemudian mengakhiri telepon.Â
Kontak darurat dan pentingnya data itu bagi nasabah dan perusahaan pembiayaanÂ
KD alias kontak darurat adalah data seseorang beserta nomor teleponnya, direferensikan oleh calon nasabah kepada lembaga pembiayaan manakala nasabah tersebut mengajukan kredit.Â
Beberapa lembaga pembiayaan hanya mensyaratkan satu orang, namun ada juga yang lain meminta lebih dari satu KD. Harus ada nama dan nomor teleponnya, termasuk alamatnya (meski alamat tak harus detail).Â
Biasanya si marketing (sales) yang menghandling proses di awal akan menanyakan itu dan mengisinya di form pembiayaan. Setelah di kantor, data KD akan di input dalam sistem.Â
Beberapa yang lain (termasuk pinjaman online), biasanya meminta nasabah menginput sendiri via form di aplikasi. Lalu setelah terisi dan disubmit, otomatis mengalir ke sistem data di perusahaan pembiayaan itu.Â
Pertanyaannya adalah apakah data KD itu wajib dan penting? Jawabannya iya.