Siapa tahu Anda pernah meminjamkan nama ke saudara/keluarga, namun diketahui itu menunggak, baiknya segera dibereskan. Karena bila masih ada kantor pembiayaannya, mungkin tak akan bayar harga lebih dibanding pengurusannya ke luar kota atau luar kabupaten.Â
Semoga mengedukasi,Â
Salam
Sumbawa NTB, 30 Juni 2020
13.10 Wita
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!