Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nasabah Menunggak di Kota Kecil, Bakalan Repot Bila Kantor Pembiayaannya Ditutup

30 Juni 2020   12:26 Diperbarui: 2 Juli 2020   12:58 1773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengajuan kredit| Sumber: postimg.cc publikasi via grid.id

Just Sharing.....

Saya kepikiran menulis ini lantaran tadi pagi datang seorang nasabah ke kantor. Seorang bapak mengenakan celana jeans coklat dan berjaket biru. Mulut dan hidungnya ditutup dengan masker yang warnanya senada dengan celana kasualnya itu. 

Beliau berbicara dengan teman yang menjabat sebagai CS (Customer Service). Kebetulan posisi meja kerja saya berada di samping CS sehingga terdengar jelas apa yang diutarakan si nasabah ini. 

"Kenapa susahin kita, jauh dari KSB ke Sumbawa," keluh si Bapak yang umurnya sekitar 40 tahunan

Nasabah tersebut tinggal di KSB yang kepanjangannya adalah Kabupaten Sumbawa Barat. Jaraknya ke Sumbawa Besar, kurang lebih 3 setengah jam. Pulang pergi total 7 jam. 

Di Pulau Sumbawa, membentang dari barat ke timur, ada 4 kabupaten dan 1 kotamadya. Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kotamadya Bima yang biasanya disebut Kota Bima. 

Nasabah tersebut dipinjam namanya oleh salah seorang saudaranya untuk kredit lemari es. Ditilik dari harga barang tersebut di pasaran, harganya ngga mahal-mahal amat dibandingkan kredit kendaraan roda dua, roda empat atau sejenis dump truk beserta karoserinya. 

Bahkan rata-rata lebih kecil dari kredit pembiayaan multiguna dengan agunan BPKB dan sertifikat. Angsurannya sudah pasti lebih kecil dan jarang yang masa kreditnya panjang di atas 2 tahun. 

Namun apesnya bagi si Bapak itu. Air susu dibalas air tubah. Sudah berbaik hati mengizinkan namanya dipakai sebagai nasabah palsu, namun keluarganya yang meminjam namanya itu tak bertanggung jawab terhadap angsuran. 

Kebiasaan tak membayar itu berlanjut hingga datang masanya, kantor pembiayaan di sana di tutup. Karena alasan perampingan, manajemen menutup sebagian kantor cabang (yang dirasa kurang efektif) dan memindahkan layanannya ke kantor induk. 

Meski layanan terhadap nasabah-nasabah dari kantor cabang yang sudah ditutup itu, masih dibuka untuk satu tahun setelah penutupan, si Bapak itu dan juga beberapa nasabah lain yang setipe mempending cicilan, tak jua melunasi kewajibannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun