Duduklah bersama, meski dengan hati yang tak lagi menyatu. Berbicaralah dari hati ke hati, secara logis, pembagian tanggung jawab akan kelanjutan cicilan (bila masih ada), siapa di antara suami atau istri, yang bertanggung jawab soal siapa yang akan meneruskan.Â
Pengalaman menunjukkan, tak sedikit riwayat pembayaran yang sebelumnya lancar, namun karena keretakan rumah tangga, mengakibatkan tersendat -sendat. Ada yang akhirnya finish dengan sempurna, namun tak sedikit yang macet hingga karam. Cobalah berdiskusi dengan mantan pasangan.
3. Masing -masing lembaga pembiayaan, biasanya memiliki opsi atau kebijakan kredit untuk sejumlah kasus khusus, termasuk di dalamnya kebijakan untuk nasabah yang suatu saat, maaf, misalnya bercerai. Hampir semuanya sama, namun ada hal -hal khusus, yang tentunya secara spesifik berbeda. Jangan sungkan tuk menghubungi petugas dan menanyakan soal itu.
Sumber link berita :Â
 1. Pandemi Korona Dongkrak Angka Perceraian
Salam,
Sumbawa NTB, 08 September 2020
03.12 WITA