Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ramai Kasus Perceraian, Ini 4 Dampaknya terhadap Kontrak Kredit Pembiayaan

8 September 2020   02:22 Diperbarui: 8 September 2020   08:22 2011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: equitabelmediation.com

"Saat awal penerapan PSBB pada April dan Mei 2020, perceraian di Indonesia di bawah 20.000 kasus. Namun, pada bulan Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57.000 kasus," ujar Direktur Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung Aco Nur 

Kutipan di atas itu saya baca dari berita online Harian Lombok Post siang tadi. Bila memang demikian, berarti tak hanya korban Covid-19 yang melonjak grafiknya sepanjang masa pandemi. Keretakan mahligai rumah tangga juga seakan tak mau kalah.

Ada faktor kausalitas secara langsung maupun tak langsung. A menyebabkan B, namun B belum tentu berdampak terhadap A. 

Bila A adalah wabah Covid-19, dan B adalah jumlah kasus perceraian, maka faktor virus Corona berpengaruh terhadap menurunnya pendapatan dan membengkaknya pengeluaran rumah tangga, sehingga bisa menjadi salah satu faktor goyahnya pernikahan. Meski uang bukan yang utama dalam keluarga, namun gara-gara masalah finansial, bisa merembet ke mana-mana. 

Dari pernyataan di atas, angka 20 ribu ke 57 ribu berarti kurang lebih pertambahannya 37 ribu. Presentasenya meningkat 185 persen. Hanya dalam rentang 5 bulan dari April hingga akhir Agustus. Asumsi rata-rata perbulan 7400. 

Bila rata-rata ini dibagi ke total provinsi di tanah air sejmlah 34 provinsi, berarti kurang lebih ada 217 pengajuan cerai yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota mewakili satu provinsi.

Tentu ini angka yang bukan main dan lumayan besar. Namun hitung-hitungan di atas hanyalah analisa receh secara kasar. Detilnya tentu berbeda. Tak semua daerah di Indonesia berkontribusi sama terhadap akumulasi kasus.

Ada beberapa kabupaten kota sebagai pareto. Namun tak sedikit yang rata-rata jumlah kasusnya di bawah puluhan. Data terperinci tentunya ada di departemen dan kementerian terkait.

Pertanyaannya adalah, mengapa kasus perceraian bisa meningkat? Lantas bila sekarang diasosiasikan dengan kata "ramai", apa karena meningkatnya itu pada periode pandemi atau sebelumnya sudah "ramai", namun gaungnya tak terdengar? Ujung-ujungnya bisa muncul perkataan sinis, "ngapain sih ngurus orang cerai, lha wong biasa kok di Indonesia, apalagi artis". Hehe...

Mungkin benang merah dari ketiga pertanyaan di atas adalah korelasinya. Dengan mengetahui faktor-faktor pencetusnya, sebagai warga yang mungkin bahtera keluarganya masih baik -baik saja, bisa belajar mengenali potensi atau ancaman dari apa saja yang secara pelan-pelan dapat menghancurkan sebuah pernikahan.

Namanya pelan-pelan, bisa bermakna bergerak namun tak terdeteksi. Gejala terlihat namun tak bisa dipastikan. Dan dalam hal pernikahan yang bubar, biasanya telah didahului tanda -tanda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun