Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Palsukan Tanda Tangan Pasangan di Perjanjian Kredit

12 Maret 2020   18:20 Diperbarui: 14 Maret 2020   12:33 1776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock.com

Just Sharing....

Judul di atas sebenarnya sudah merupakan sebuah himbauan. Ajakan agar tak melakukan itu manakala Anda hendak mengajukan kredit di lembaga pembiayaan. 

Karena berdasarkan hasil survei atau hasil reguler audit yang biasanya rutin dilakukan pada perusahaan finance ataupun institusi perbankan, selalu ada saja (meski tak semua), temuan tim audit berkenaan soal itu.

Biasanya, apabila suatu kontrak bermasalah, kasusnya tak jelas berakibat kerugian dan melibatkan seseorang atau beberapa orang dalam internal perusahaan, cenderung akan ditelusuri legalitas pada dokumen kreditnya, termasuk didalamnya, siapa-siapa yang bertanda tangan di situ. 

Ujung tombak penawaran kredit lazimnya oleh tenaga marketing di internal. Ada istilahnya AO (Account Officer) atau MO (Marketing Officer), entah sendiri atau dengan tim di dalamnya. 

Biasanya ada SPG/SPB yang membantu menawarkan produk ditambah para agen. Sekarang hampir semua, entah perbankan atau finance, juga mengelola keagenan sebagai perpanjangan tangan pemasaran produk. 

Entah apapun namanya, biasanya jaringan ini didukung oleh perusahaaan yang bekerja sama dengan mereka, dalam bentuk pos pembayaran, pemajangan materi promosi, dan lain sebagainya. 

Sudah barang tentu, untuk legalitasnya, harus prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi menjadi representasi nama besar lembaga kredit, mau tak mau, mesti tunduk. 

Order pengajuan kredit bisa datang dari mana saja. Selain dari tenaga AO atau MO, dapat pula berasal dari penawaran pada saat calon nasabah berada di meja CS (customer service), pada saat antrian, atau bisa juga rekomendasi dari jejaring keagenan. 

Itu diluar hasil dari program telesales ke nasabah-nasabah yang masuk dalam katagori nasabah prioritas. 

Andai deal, proses pick up data dan kunjungan akan diambil alih oleh sang marketing. Dari divisi sales atau pemasaran akan mengalir ke divisi kredit untuk dianalisis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun