Mohon tunggu...
Adnan PurnamaPutra
Adnan PurnamaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa program studi S1 Teknik Elektro Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kendaraan Listrik di Indonesia, Perlu atau Tidak?

9 Juni 2022   15:31 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:37 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Energi menjadi salah satu factor bagi negara dalam mentransformasikan negara berkembang menjadi negara maju. Selain itu, energi sudah menjadi bagian dari kebutuhan kita setiap saat. Namun, jumlah penduduk di Indonesia yang semakin bertambah mengakibatkan penggunaan energi yang meningkat pula. 

Hal tersebut mengakibatkan kebutuhan energi menjadi ujung tombak diberbagai sektor kehidupan kita, salah satunya dalam hal transportasi. 

Padatnya transportasi di Indonesia terutama transportasi darat sudah menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia bahkan dunia. Disaat yang bersamaan konsumsi kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak dapat memberikan efek negative terhadap lingkungan seperti emisi gas CO2.

Berbagai kampanye untuk beralih menggunakan transportasi umum telah dilakukan untuk mencegah emisi gas atau polusi dari kendaraan pribadi. 

Selain itu pemerintah juga mendukung kebijakan kendaraan listrik dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES)  No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. 

Tidak sedikit negara yang membuat kebijakan dan langkah nyata untuk beralih ke kendaraan listrik, terutama negara-negara di Eropa. Bahkan, transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik sudah menjadi tren di negara-negara lainnya

Tren kendaraan listrik menjadi kendaraan masa depan yang ramah lingkungan semakin menguat di Indonesia. Bahan bakar fosil yang semakin menipis dan dampak dari gas buang kendaraan bermotor yang menimbulkan polusi, membuat kendaraan listrik semakin berpontensi sebagai kendaraan masa depan yang  bebas emisi CO2.

Karena itu beralih ke kendaraan listrik dianggap memiliki banyak manfaat dibandingkan kendaraan konvensional. Kendaraan listrik sendiri merupakan kendaraan yang menggunakan aliran listrik 100% dengan menggunakan baterai elektrik yang perlu diisi ulang.

Keseriusan pemerintah dalam mendukung kendaraan listrik di Indonesia telah dilakukan oleh salah salah satu BUMN seperti PLN. PLN  mendukung dengan pengadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan menargetkan menginstalasi 1.000 stasiun pada tahun 2025. Bahkan Menteri BUMN akan segera menyinergikan tiga BUMN yakni PLN, PT Inalum, dan PT Pertamina untuk membangun pabrik baterai berskala besar.

Bentuk nyata dalam mendukung kendaraan listrik di Indonesia sebenarnya sudah lama dilakukan. Pada tahun 2013, mobil listrik dengan nama “Selo” karya Ricky Elson menjadi pelopor industri kendaraan listrik di Indonesia. 

Selain itu ada motor listrik GESITS yang menjadi bukti bahwa anak bangsa mampu dalam menjawab tantangan peralihan dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik. Selain itu, salah satu layanan transportasi online di Indonesia juga mendukung hal ini dengan menggunakan sepedah motor listrik bagi para drivernya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun