Mohon tunggu...
Adnan Iskandar
Adnan Iskandar Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

menulis adalah mengukir peradaban

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sebuah Opini Mahasiswa terhadap Rektor Asing

3 November 2019   14:15 Diperbarui: 3 November 2019   14:43 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wacana pemerintah mendatangkan rektor asing sudah menjadi topik pembahasan oleh beberapa kalangan masyarakat, pemerintah melalui kementrian riset teknologi dan perguruan tinggi menyampaikan praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik disuatu negara lumrah dilakukan diluar negeri, terutama dinegara-negara eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama. 

Ada beberapa alasan mengapa pemerintah ingin mendatangkan rektor asing untuk PTN di Indonesia seperti yang ditulis Yohanes Enggar Harususilo dalam laman harian kompas pada tangal 30 juli 2019 setelah mewawancarai mentri riset teknologi dan perguruan tinggi Mohamad Nasir, impor rektor sebagai akseleraasi rengking dunia. 

Dicontohkan oleh mentri Nasir perguruan tinggi Nanyang Technologocal University (NTU) yang baru didirikan 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun, alasan selanjutnya yaitu pendidikan kelas dunia dengan rektor luar negeri diharapkan dapat menjadikan PTN di indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan  yang berkualitas dunia dan yang terakhir pemerintah menghendaki peningkatan kualitas PTN yang bisa tembus rangking 100 dunia.

Bukan negara demokratis dengan rakyat yang kritis jika suatu kebijakan tidak terjadi keterbukaan dan penolakan oleh masyarakat, wacana ini mendapat respon yang beragam dari semua golongan masyarakat tak terkecuali mahasiswa, seperti yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa anggota BEMKM UGM 2018 Irhaz Sati C.K, divisi ASPRO (aksi dan propaganda) yang menyatakan bahwa impor rektor merupakan hal yang tidak wajar dan baru diterapkan pertama kali di Indonesia era pemerintahan Jokowi, tentu memuncul dampak negatif dan positif itu tetap ada, positifnya perguruan tinggi yang masih kecil bisa meningkatkan kualitas pendidikannya dengan adanya impor rektor. 

Irhaz juga mengatakan bahwa ia setuju dengan kebijakan ini karena bisa menjadi penyetaraan pendidikan dan akan berimpak pada kualitas pendidikan di Indonesia tergantung situasinya,.

Ia juga mengatakah bahwa rektor asing harus memiliki berapa syarat seperti penguasaan bahasa indonesia, cara berkomunikasi, dan bisa saling percaya dalam menjalankan amanah, tiada rasa benci tiada rasa permusuhan walaupun orang asing ya kita dukung pungkasnya. 

Lain halnya opini yang disampaikan oleh Mahmudi Islamudin mantan Dirjen Eksternal-Kementrian Keuangan BEMKM UGM 2018 yang menyampaikan bahwa wacana impor rektor ini jika diterima secara mentah tidak setuju, karena akan memunculkan statement apakah tidak bisa orang Indonesia menjadi rektor sampai harus meminta bantuan dari negara lain, ini merupakan wacana yang membuat kontrofersi dan tidak semua orang bisa menerima dengan mudah. 

Mahmud juga menyampaikan bahwa ia kurang setuju dengan wacana impor rektor yang akan dilakukan pemerintah, ia menilai agenda tersebut terlalu banyak memakan ongkos dan menimbulkan stigma kepada masyarakat tentang penguasaan oleh bangsa asing, dari pada mengimpor rektor mending membenahi sistem terlebih dahulu. 

Untuk masalah peningkatan kualitas pendidikan mahmud mengatakan mungkin hal itu bisa terjadi namun hal ini harus didukung oleh semua pihak khususnya mahasiswa, tidak boleh begitu saja menunggu kebijakan rektor, itu hanya akan menjadi hal yang percuma pungkasnya.

Bagaimanapun kebijakan pemerintah merupakan buah pikir dari para ahli yang berwenang, sudah semustinya tujuan dari kebijakan pemerintah mendukung tujuan dibentuknya NKRI yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 anelia ke 4. 

Berkaitan dengan topik ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, tentunya pemerintah melakuan berbagai upaya salah satunya wacana impor rektor dengan tujuan meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesaia dimana kebijakan ini merupakan kebijakan baru dan kontroversial, alangkah bijaknya jika pemerintah mengkaji lagi kebijakan yang akan diputuskan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun