Mohon tunggu...
Sudarmadji
Sudarmadji Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Mantan " Bolehkah Rujuk?

17 September 2018   14:28 Diperbarui: 17 September 2018   14:46 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Belakangan ini sangat banter dan kental di telinga maupun mata kita saat media  memberitakan tentang 'sang Mantan'(Maaf bukan judul lagu nya Nidji).

Sang mantan disini adalah mantan korupsi yang kini sedang naik daun di berbagai media, hebatnya negeri ini. Begitu heboh dan ramainya untuk berita 'sang mantan' korupsi,jika ada survey mungkin berita  sang mantan ini akan menduduki rating yang tertinggi mengalahkan rating kenaikan harga harga bahan pokok belakangan ini.

Dari Lembaga satu menyatakan mantan Korupsi tidak boleh dicolnkan oleh partai apapun untuk maju di legeslatif disisi lain ada lembaga yang membolehkan .Begitu carut marutnya birokrasi kita ,seolah olah lembaga lembaga itu jalan sendiri sendiri tidak satu frekwensi dan tidak satu visi .Kapan negara tercinta ini akan maju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun