Mohon tunggu...
Adjarmanu News
Adjarmanu News Mohon Tunggu... Jurnalis - Berita Aman dan Terpercaya

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007457.AH.01.04. Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Adjarmanu Keputusan Pembina Yayasan Adjarmanu Nomor 5 Tahun 2019 Tetang Media Pemberitaan Yayasan Adjarmanu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Wulla Waijilu dengan Yayasan Adjarmanu dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan PAUD

30 November 2022   07:55 Diperbarui: 30 November 2022   10:06 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Guru PAUD, Pemerintah Kecamatan Wulla dan Tim Yayasan Adjarmanu (dokpri)

AdjarmanuNews - Wulla Waijelu, November 2022, Pembina Yayasan Adjarmanu dalam hal ini Ane Djara bersama Matias Bangu berkunjung ke Kecamatan Wulla Waijilu dalam rangka kerja sama mendukung keberlangsungan PAUD. Hal ini merupakan tindak lanjut dari undangan camat setempat kepada Yayasan Adjarmanu untuk bekerja sama mendukung pelaksanaan PAUD. 

Kegiatan ini bertepatan dengan adanya kegiatan dari PKK Tingkat Kabupaten Sumba Timur. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di aula Kecamatan Wulla Waijilu, Bapak Markus selaku camat menyampaikan arahan kepada seluruh PAUD di setiap desa untuk mengurus lebih lanjut berbagai persyaratan administrasi sampai pada penginputan DAPODIK. 

Dalam sambutannya, camat mengatakan "Indonesia telah merdeka 72 Tahun, tapi jika masih ada warga negara yang tidak mendapatkan haknya oleh negara, kita gagal sebagai pemimpin. Jika masih ada anak-anak Usia Dini di Desa dan belum bisa ikut PAUD karena tidak ada PAUD, atau lokasi PAUD jauh dari konsentrasi pemukiman, kita masih gagal membangun desa secara utuh. Ada sejumlah anggaran yang sudah disiapkan oleh negara untuk masing-masing anak PAUD dengan jumlah kurang lebih Rp 600.000,- tapi hal itu belum bisa diperoleh anak-anak PAUD karena satuan PAUD masih banyak yang belum input DAPODIK sebagai salah satu syarat penyaluran dana dari negara.". Lebih lanjut camat mengatakan, untuk kelancaran pengurusan PAUD, Pemerintah Kecamatan Wulla Waijilu bekerja sama dengan Yayasan Adjarmanu.

 (dokpri)
 (dokpri)

Dalam kesempatan ini, Pembina Yayasan Adjarmanu menyampaikan syarat-syarat untuk menjadi sekolah naungan Yayasan Adjarmanu dan petunjuk teknis lainnya secara lebih detail. Harapan Pembina Yayasan Adjarmanu adalah adanya kontribusi nyata pemerintah tingkat desa melalui kebijakan dan anggaran. Mengingat PAUD merupakan kewenangan berskala desa, maka pemerintah desa dapat mengintervensi lebih jauh terkait proses pelaksanaan PAUD itu sendiri. Lebih lanjut Bapak Ane Djara mengatakan untuk saling support informasi dan komunikasi serta berupaya bersama bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta guru-guru bisa melanjutkan studi S1 PGPAUD sesuai mandat Undang-Undang Guru dan Dosen. 

 (dokpri)
 (dokpri)

Sebagai percontohan aparat desa yang mampu memperjuangkan kesejahteraan pendidik PAUD beserta kelengkapannya, bapak Matias Bangu yang pernah menjabat sebagai kepala Desa berbagi pengalaman bagaimana beliau membuat kebijakan dan anggaran, meningkatkan honor tutor PAUD dari Rp 250.000,- menjadi Rp 500.000,- per bulan. Selain honor, dukungan lainnya berupa pengadaan laptop dan printer yang bisa scan dokumen, pengadaan seragam sekolah, dan dukungan lainnya.

Dari kegiatan ini diperoleh masih banyak PAUD yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional dimana PAUD tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Selanjutnya akan ada rencana tindak lanjut dari Yayasan Adjarmanu dan Pemerintah Kecamatan Wulla Waijelu dalam pengurusan PAUD di seluruh desa se kecamatan Wulla Waijelu. 

*ADJ

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun