Mohon tunggu...
Adivia Alfariq
Adivia Alfariq Mohon Tunggu... Administrasi - Hari ini berjuang,esok raih kemenangan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Periode Ke-2 Jokowi, Akankah Kasus HAM Terselesaikan?

10 Desember 2019   15:21 Diperbarui: 10 Desember 2019   15:35 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Adivia Alfariq

Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia hanyalah tong kosong nyaring bunyinya, kasus ini seolah menjadi barang usang  yang terbengkalai dan diabaikan oleh pemerintah Indonesia, dimana banyak kasus pelanggaran HAM berat yang sampai detik ini belum dapat dituntaskan secara pasti, padahal pelanggaran HAM merupakan permasalahan yang sangat serius yang mesti diselesaikan, sebagai negara demokrasi yang menegedepankan rule of law sudah menjadi persyaratan yag mutlak dari sebuah negara hukum yang menjamin Hak asasi manusia.

Setidaknya banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Negeri kita yang masih belum ada penyelesaian yang jelas, diantaranya :  Peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (petrus), penghilangan paksa aktivis, peristiwa Trisakti,Semanggi I dan II, Talangsari, kerusuhuan Mei 98, dan masih banyak lagi kasus pelanggaran HAM berat yang belum ada langkah penuntasan yang konkret dari pemerintah Indonesia, kasus- kasus tersebut hingga kini masih menjadi misteri yang belum bisa terpecahkan dan menjadi kegagalan demokrasi di indonesia.       

Dua puluh satu Tahun reformasi Indonesia berjalan, namun kasus-kasus kemanusian seperti menjadi terbengkalai seolah bukan permaslahan yang serius, banyak para keluarga korban yang sampai detik ini butuh kejelasan dan kabar baik dari pemerintah, berbagai upaya keras pun sudah sering dilakukan oleh pihak keluarga korban, namun apakah ada satu upaya dari pemerintah yang dapat menyelesaikan kasus ini? Jangan heran jika masyrakat sampai saat ini selalu bebruruk sangka kepada pemerintah, seolah-olah ada yang ditutup tutupi dari pemerintah terkait kaus ini.

Pergantian kepemimpinan yang silih berganti hanyalah sebuah agenda formal belaka, sampai saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menuntaskan kasus ini, lalu mau sampai kapan  kasus ini dapat diselesaikan secara pasti, Ketika pesta Demokrasi di Indonesia dimulai, tak sedikit para pemimpin yang mengkampanyekan bahwa mereka akan menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, dan sampai sekarang kasus ini masih tetap belum dapat diselesaikan, sebenarnya apa yang membuat kasus ini sulit dapat diselesaikan, dan dalam menyikapi kasus ini seharusnya pemerintah jangan membuat berbagai alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.           

Pilpres 2014 silam  menjadi ajang pesta demokrasi di Indonesia dimana pasangan Jokowi-Jk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres, janji-janji manis mulai banyak bertebar luas di masyarakat, dan ketika itu pasangan Jokowi-Jk menyatakan salah satu janjinya dalam visi-misi program kerja nawacita, dan mereka berjanji akan menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi beban politik seperti : kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, talang sari, tanjung priok, dan tragedy 1965.        

Selama empat tahun masa kepemimpinan Jokowi, agenda penegakkan Hak Asasi Manusia diniliai tidak mengalami perubahan, tidak ada satu kasus pun yang diselesaikan olehnya, Pemerintah seperti tidak paham dan ragu dalam memberikan inturksi yang tegas untuk merealisasikan nawacita, konsep yang tertulis di nawacita hanya sebatas interpretasi subjektif yang tidak berpihak kepada korban pelanggaran HAM berat, Jokowi hanya tegas dalam mengumbar janji namun ciut dalam realiasinya, Jaksa Agung pun Seolah tidak mempunyai kapabillitas sebagai alat peradilan Hukum di Indonesia, mereka tidak mempunyai langkah yang konkret untuk menindaklanjuti upaya penyeldikan dari Komnas HAM.

Kepemimpinan di era sekarang ini hanya  perwakilan terbaik  dari penipu, dekaden, penindas, dan pada intinya tidak bertuhan dalam Tatanan Dunia sekuler modern, yang mewakili kaum elit penghisap darah yang sekarang memperbudak manusia dengan ekonomi perbudakan baru yang licik berlandaskan Riba. Padahal dalan Al-Quran sudah sangat jelas : "Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Tuhan-nya dengan perintah-perintah tertentu, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Tuhan) berfirman, "Sesungguhnya Aku Menunjukmu sebagai Imam (pemimpin religius dan spiritual) bagi seluruh umat manusia." Dia (Ibrahim) meminta keterangan, "Dan juga dari keturunanku?" (Akankah mereka juga mendapatkan status ini?) Dia (Tuhan) menjawab, "Perjanjian-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang melakukan perbuatan Zalim (ketidakadilan, penindasan, tirani, kesewenang-wenangan, penganiayaan)." al-baqarah ayat 124.

Pilpres 2019 sudah berlalu, kini Jokowi menjabat periode ke-2 nya sebagai orang yang nomor satu di Indonesia, Usaha baru telah diwacanakan terkait penuntasan kasus HAM, seperti menghidupkan kembali Komisi Kebeneran dan rekonsiliasi (KKR) untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu dinilai menjadi langkah awal yang baik dalam kasus pelanggaran HAM, namun faktanya KKR dinilai sudah tidak relevan, proses yang sulit membuat kasus ini masih menggantung, bagaimana tidak, pihak yang jadi komisioner seharusnya orang yang mempunyai integritas, tidak pernah berafiliasi dengan parpol, tidak terlibat kejahatan HAM, di samping itu semua, keluarga korban pelanggaran HAM pun meminta kepada pemerintah jangan sampai melanggengkan impunitas dengan memberikan perlindungan kepada para pelanggar  HAM berat.       

Kasus pelanggaran HAM berat memang menjadi persoalan yang serius yang harus ditangani pemerintah, berbagai lapisan masyrakat pun turut serta memperjuangkan keadilan di Indonesia, seperti Aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut tangggung jawab negara dalam menuntaskan kasus HAM berat di Indonesia, 12 tahun sudah digelar aksi ini, namun belum ada langkah konkret dari negara yang mampu menjawab tuntutan  para korban dan keluarga, lambatnya penuntasan kasus HAM masa lalu bukan karena belum adanya pengadilan, tetapi akibat koimtmen pemerintah yang rendah dalam penangan kasus masa lalu.

Kini masyrakat berharap penuh terhadap kepemimpinan Jokowi di periode ke-2 nya, dan kelanjutan penyelesaian kasus HAM saat ini berada di tangan pemerintah, dahulu negara sekuler modern sangat mengdepankan Hak asasi Manusia, dimana negara membebaskan kalangan mana saja dan agama apa saja boleh untuk hidup berdampingan, dan hak steiap rakyat disana sangat terpenuhi dengan baik, sedangkan negara Indonesia yang katanya negara demokrasi justru tercatat banyak sekali kasus HAM yang masih menjadi misteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun