Mohon tunggu...
Aditya RaisMahendra
Aditya RaisMahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HI

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Separatisme dan Nasionalisme

13 April 2021   13:54 Diperbarui: 13 April 2021   13:56 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai warga negara, kita sepatutnya memiliki rasa nasionalisme terhadap bangsa kita. Hal ini sebagai bentuk kesadaran dan cinta tanah air yang ditunjukan melalui sikap dan tingkah laku atau masyarakat. Tetapi, banyak dari kita tidak tahu apa itu arti dari nasionalisme itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Sedangkan secara istilah, nasionalisme merupakan suatu sikap politik atau pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah.  Juga memiliki kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara. Meliputi mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia (Welianto, 2019).

Selain nasionalisme, ada juga kedaulatan negara. Namun, apa itu kedaulatan? Kedaulatan merupakan suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan hukum internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri (Kurniawan, 2021).

Meskipun sudah banyak penjelasan maupun pandangan terhadap nasionalisme dan kedaulatan negara yang menjadi indentitas bangsa. Di Indonesia sendiri masih banyak yang belum memahami dan mengamalkan apa itu nasionalisme dan kedaulatan, banyak diantara mereka yang dibutakan oleh paham radikal dan paham yang menyesatkan. Hal-hal ini bisa terjadi karena di negara Indonesia sendiri, baik dari pemerintah maupun masyarakat tidak peduli dan cenderung mengabaikan hal itu. Tidak adanya rasa nasionalisme yang tumbuh dalam diri mereka sejak kecil, sehingga saat memasuki usia remaja hingga dewasa, mereka mudah dihasut dengan paham-paham radikal. Paham-paham inilah yang nantinya menjadi sumber dari gerakan separatis yang ada di Indonesia.

Separatisme adalah paham suatu gerakan untuk membuat negara sendiri. Adapun orang, golongan, atau kelompok yang melakukan separatisme tersebut dinamakan sebagai separatis. Sedangkan, gerakan separatisme merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain. Lebih jauhnya lagi munculnya ide separatisme memicu terjadinya disintegrasi bangsa.

Disintegrasi secara harafiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah. Disinilah kondisi dimana negara gagal mengayomi dan menjaga keutuhan bangsanya. Disintegrasi bangsa dilatarbelakangi oleh masalah-masalah berupa konflik vertikal dan horizontal. Konflik vertikal didefinisikan sebagai konflik yang terjadi antara rakyat dengan pemerintah yang korup. Sedangkan horizontal adalah konflik antara rakyat dengan rakyat, kelompok dengan kelompok, yang sederajat. Gerakan-gerakan separatisme tidak muncul dengan sendirinya, melainkan pasti ada penyebabnya, seperti :

Krisis Ekonomi dan Lambatnya Pemulihan Ekonomi. 

Krisis ekonomi ditandai merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar, turunnya kemampuan produksi akibat naiknya biaya modal, dan terhambatnya kegiatan perdagangan dan jasa akibat rendahnya daya saing. Krisis ekonomi dapat menjadi alasan timbulnya gerakan separatis karena mereka tidak puas terhadap pemerintah pusat dan ingin mendirikan negara sendiri.

Krisis Politik

Konflik yang terjadi antar elite politik yang hanya mementingkan dirinya sendiri, pada akhirnya membuat kondisi politik yang tidak stabil. Krisis politik ini menyulitkan lahirnya kebijakan publik yang utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Perpecahan elite politik yang disertai defisiensi pemerintah dalam menjalankan fungsinya menyebabkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberi pelayanan publik seperti, pendidikan dan kesehatan secara optimal. Hal ini pada akhirnya menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya. Krisis politik juga bisa disebabkan oleh ketidaksiapan pelaksanaan otonomi daerah yang berujung pada timbulnya rasa ketidakadilan.

Krisis Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun