Mohon tunggu...
Aditya AgustiDivanto
Aditya AgustiDivanto Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S1 IAIN Jember

Saya Aditya Agusti Divanto. Saya lahir di Malang, 3 Agustus 2000. Tempat tinggal saya di Jl. Hasanudin GG 2 No. 28 Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tetapi berdomisili di Jember karena saya menempuh pendidikan strata 1 di IAIN Jember program studi Pendidikan Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Utama Guru dalam Pendidikan

17 Maret 2020   07:55 Diperbarui: 10 April 2020   22:07 2191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru memegang peran penting di dalam proses pembelajaran di kelas sehingga, guru juga dapat dijuluki sebagai aktor utama dalam pendidikan. Peran guru disini didalam pendidikan yakni sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru memegang kendali cukup penting dalam hal ini. 

Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru diantaranya membuat rencana proses pembelajaran (menyiapkan materi-materi yang akan diberikan kepada peserta didik meliputi KI, KD dan lain-lain) dengan matang dan menggunakan silabus sebagai patokan pembuatannya. Pembuatan  rencana proses  pembelajaran  disesuaikan dengan kondisi dari perkembangan pemikiran dan penguasaan materi dari peserta didik .

Guru juga harus membuat strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan tekhnik pembelajaran. Strategi disini dapat diartikan sebagai cara atau gaya pembelajaran yang akan dilakukan guru kepada peserta didik seperti halnya gaya atau cara mengajar dalam bentuk behavioristik, kontruktivistik dan kognitif (semua bentuk strategi tersebut disesuaikan dengan kondisi peserta didik) dengan menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik seperti metode mengajar ceramah, diskusi dan lain-lain) . Guru juga menggunakan tekhnik pembelajaran sesuai dengan 4 kopetensi guru yaitu (Profesional, padegogik, sosial dan kepribadian).

Guru juga harus bisa menciptakan suasana pembelajaran di kelas yang aktif, inovatif, kreatif, evektif dan menyenangkan sehingga para peserta didik merasa tidak jenuh dengan model pembelajaran yang biasanya digunakan oleh guru dalam bentuk ceramah. Pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, evektif dan menyenangkan) ini diharapkan oleh guru supaya dapat memberikan stimulus kepada peserta didik dengan baik.

Selain mempersiapkan rencana proses pembelajaran guru juga harus dapat mengelola kelas dengan baik sesuai alokasi waktu yang telah tertera didalam jam evektif mengajar guru. Selain dalam pembelajaran guru juga mengajarkan nilai kebaikan kepada peserta didik (value) melalui sikap sosial yang dimilikinya seperti contohnya sikap disiplin yang dimiliki oleh guru, secara otomatis  peserta didik akan mengimitasi atau meniru sikap disiplin dari guru tersebut.

Dari beberapa serangkaian tugas guru diatas tahap terakhir,  masuk pada tahap penilaian dari seorang guru kepada peserta didik setelah mengikuti serangkaian pembelajaran. Dalam proses penilaian disini guru memasukkan penilaian dari 3 sudut pandang yaitu afektif, psikomotorik dan kognitif. Dari ketiga elemen penting penilaian tersebut maka dapat diketahui penilaian guru terhadap peserta didik, penilaian bisa berupa penilaian dalam bentuk angka dan penilaian dalam bentuk deskripsi.

Guru adalah orang yang berjasa dalam karier pendidikan peserta didik. Guru memberikan ilmu, mengajarkan nilai-nilai pendidikan atau nilai-nilai budi luhur, guru juga termasuk orang yang dapat menciptkan generasi emas melalui keberhasilan-keberhasilan yang diperoleh peserta didik melalui prestasi dan keberhasilan peserta didik dalam  menggapai cita-cita (diungkapkan dalam bentuk keberhasilan menciptakan segala profesi).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun