Mohon tunggu...
Aditya Pratama
Aditya Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hak Asasi Manusia

29 September 2021   09:23 Diperbarui: 29 September 2021   09:33 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sedikit melihat kebelakang, mungkin ada beberapa Negara yang sudah pernah memperjuangkan Hak Asasi mereka, revolusi Prancis misalnya. Revolusi ini terjadi karena rakyat tidak puas akan jalan kepemimpinan rajanya. Oleh sebab itu rakyat Prancis bergerak untuk dapat melengserkan raja mereka. Salah satu dampak yang dihasilkan dari pergerakan rakyat Prancis ini adalah munculnya Hak Asasi Manusia yang berhasil membuat negara-negara di dunia terinspirasi dan memperjuangkan Hak Asasi mereka yang telah direnggut oleh penjajah, salah satunya ialah di Indonesia.

Kita hidup di Negara Indonesia yang menganut system demokrasi. Demokrasi adalah sebuah paham yang dipakai oleh pemerintah dimana semua warga Negara didalamanya turut andil dalam pengambilan keputusan dan selalu melindungi keputusan dan aspirasi warganya. Dalam penyampaian pendapat yang dikemukakan dan pengambilan keputusan, ini merupakan salah satu contoh hak asasi rakyat yang dimiliki warga Indonesia untuk memperoleh serta meperjuangkan hak mereka di bidang politik.

 Maka dari itu sebagai Negara yang menganut system demokrasi tentunya pemerintah dan para warganya harus bersinergi untuk menjunjung tinggi hak-hak yang dimiliki oleh warganya. Hak yang dimaksud disini merupakan Hak Asasi Manusia yang telah dimiliki setiap manusia yang lahir di muka bumi ini.

Terlepas dari itu semua menurut salah satu tokoh yang bernama Mariam Budiardjo pengertian Hak Asasi Manusia ialah hak yang dimiliki oleh manusia dan yang diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran dan kehadirannya dalam hidup masyarakat.

Sedangkan sumber dari Wikipedia yang saya baca, pengertian dari Hak Asasi Manusia pada umumnya adalah sebuah konsep hukum normative yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi ini berlaku kapanpun, dimanapun dan siapapun. Jadi hak asasi ini bersifat Universal. Dan menurut undang-undang Indonesia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati oleh setiap manusia.

Jika menurut saya pribadi, pada dasarnya Hak Asasi Manusia itu merupakan sebuah kebebasan yang dimiliki oleh setiap individu. Kebesasan dalam artian disini bebas berekspresi tanpa adanya sekat atau penghalang yang dapat membuat kita sebagai manusia menjadi kurang kreatif dan inovatif dalam menajalani kehidupan bermasyarakat. Kita boleh berekspresi dalam bidang apapun asal tidak mengganggu, menyalahi peraturan yang telah di buat oleh pemerintah dan tidak mengusik serta merenggut hak orang lain. 

Hak Asasi Manusia ini sebenarnya juga bisa meningkatkan rasa solidaritas dan rasa menghargai antar manusia. Hak asasi manusia juga dapat memunculkan keadaan yang aman dan tenteram bagi setiap individu, dengan catatan setiap individu dapat memahami dan dapat menerapkan setiap hak yang dimiliki dengan baik dan benar tanpa mengusik hak milik orang lain. Dalam penerapan hak asasi manusia ini tidak dapat diganggu gugat dan tidak terbendung baik itu oleh individu lain ataupun pemerintah.

Menerapkan HAM di kehidupan sehari-hari ini merupakan hal yang sering kita temui di berbagai kehidupan bermasyarakat. Di Indonesia sendiri terdiri dari ratusan pulau. Dari hal inilah muncul masyarakat multicultural dimana masyarakatnya bervariasi baik dari segi budaya, ras, agama dan yang lainnya. Maka dari itu peran Hak Asasi Manusia sangat diperlukan disini. Berhubung kita  hidup di masyarakat multicultural pastinya kita menemui orang-orang yang berbeda. Hal-hal mengenai suku dan agama masih perlu diperhatikan. Anggapan bahwa suku minoritas dan agama minoritas di lingkungan masyarakat masih sering terjadi.

Apa yang mungkin terjadi jika konsep penerapan dan pemahaman tentang pentingnya HAM tidak dapat diserap dengan baik? Yang akan terjadi mungkin munculnya kasus pelangaran HAM dan berbagai konflik baru di lingkungan masyarakat dan Negara. Ada beberapa perlanggaran HAM yang sudah terjadi di Indonesia ini.

Melihat dan membaca berita dari Greenpeaceid di instagram, kisah tentang perjuangan masyarakat adat Papua yang sedang berjuang untuk mempertahankan hutan adat mereka dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan dalih investasi dan memajukan perekonomian di Papua. Para investor dan pemilik modal tentunya sangat senang dengan di sahkannya Omnibus Law. Mereka dapat dengan tenang meraih keuntungan dengan cara mengambil alih fungsi hutan untuk kepentingan pribadi mereka. Hutan bagi masyarakat adat Papua merupakan sebuah lahan yang sangat penting bagi hidup mereka. Hutan dapat memberikan semua yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua.

Menurut saya pribadi kisah tentang perjuangan masyarakat adat Papua disini merupakan contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pulau Papua dan suku Papua ini sering kali dianggap sebagai rakyat minoritas di Indonesia. Para investor tersebut sudah merampas dan merebut hak untuk hidup para masyarakat adat Papua dengan cara mengambil alih fungsi hutan untuk mendirikan pabrik dan lainnya, yang notabene hutan merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat Papua. Jika hutan sudah ditebang dan digantikan dengan gedung-gedung, secara otomatis para masyarakat adat Papua telah kehilangan sumber penghidupan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun